Pedagang Gorengan di Tanjung Selor Jadi Korban Peredaran Uang Palsu

diterbitkan: Jumat, 18 April 2025 09:03 WITA
Pedagang gorengan menunjukkan uang palsu yang ia dapatkan saat berjualan.

TANJUNG SELOR – Peredaran uang palsu (upal) lagi-lagi meresahkan masyarakat Kabupaten Bulungan. Baru-baru ini, salah seorang pedagang di Tanjung Selor menjadi korban dari peredaran upal.

Ketika sedang berjualan pada Kamis (17/4/2025), ternyata ada seseorang yang berbelanja menggunakan uang palsu pecahan Rp 100.000 kepada pedagang yang kesehariannya menjual gorengan tersebut.

Pedagang gorengan di simpangan Jalan Sengkawit-Jalan Mangga, Tanjung Selor itu bernama Andi (50 tahun). Uang palsu itu ditemukan Andi terselip di antara uang yang hari itu berhasil dikumpulkannya.

Baca juga  Pasca Laka, Akhirnya Traffic Light Simpang Empat Unikaltar Tanjung Selor Diperbaiki

“Jadi, kejadiannya kemarin (Kamis, Red). Waktu saya jualan di tikungan Gracias (simpangan Jalan Mangga-Sengkawit),” ujar Andi, Jumat (18/4/2025).

Ia menjelaskan, pada hari itu tengah ramai pembeli, tiba-tiba datang seseorang yang mengenakan helm berbelanja gorengan. Tanpa rasa curiga, Andi melayani pembeli tersebut dengan telaten.

“Kemarin uangnya itu Rp 100 ribu, dia beli gorengan Rp 10 ribu. Sehingga uang kembaliannya Rp 90 ribu,” sebutnya.

Baca juga  Tepian Sungai Kayan Akan Diperbaiki, Segini Besaran Anggarannya

Sampai saat ini, Andi belum mengenali pembeli misterius tersebut. Sekilas hanya melihat jika pembeli itu adalah seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor.

“Usianya sekitar 40 tahun, saya tidak tahu orang. Saat belanja pakai helm,” tuturnya.

Ia berharap jika korban uang palsu hanya dirinya saja. Bahkan, uang palsu itupun masih disimpannya sebagai bukti.

“Saya sudah ikhlas, walaupun saya kecewa,” bebernya.

Baca juga  Gandeng Bulog, Dinas Ketahanan Pangan Bulungan Gelar GPM Jelang Ramadan

Atas kejadian itu, Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto pun mengimbau masyarakat Kabupaten Bulungan untuk lebih berhati-hati. Jika menemukan agar melaporkan kepada pihak berwajib.

“Hubungi nomor pengaduan Polresta Bulungan di 081299902002 atau call center kami di 110,” ucapnya.

Perwira dengan pangkat tiga melati ini menambahkan, untuk mengetahui apakah uang itu palsu atau tidak, itu bisa dilakukan dengan 3 cara yaitu dilihat, diraba dan diterawang. (**)

Bagikan:
Berita Terkait