Pembentukan Koperasi Merah Putih Diharap Bisa jadi Tulang Punggung Ekonomi Kerakyatan

diterbitkan: Rabu, 25 Juni 2025 12:08 WITA
Diskusi yang digelar Pemkab Berau dalam proses pembentukan Koperasi Merah Putih (IST)

BERAU – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong menitipkan harapan besar terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih di Berau. Ia berharap, program yang digagas pemerintah pusat ini bisa jadi tulang punggung baru bagi ekonomi kerakyatan di Bumi Batiwakkal.

Harapan tersebut ia sampaikan mengingat anggaran yang dikucurkan untuk membentuk koperasi tersebut cukup besar. Dia membeberkan, Koperasi Merah Putih di Berau mendapat kucuran anggaran hingga Rp3,5 miliar.

Baca juga  Bukan Hanya RSUD Abdul Rivai, DPRD Berau Juga Dukung Pembangunan di RS Talisayan

“Tentu harapannya ini benar-benar bisa membawa dampak bagi masyarakat Berau, terutama dalam pembangunan ekonominya. Kami tidak mau ini sebatas proyek formalitas saja, atau hanya menjalankan instruksi (pemerintah) pusat,” terang Rudi.

Dia juga mendorong dinas terkait dalam hal ini Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindagkop) Berau untuk bisa mengambil peran yang lebih besar, tidak sebatas menjalankan tugas saja.

Baca juga  Investor Kurang Betah di Berau, DPRD Minta Pemkab Berau Belajar dan Lakukan Inovasi

Rudi mendorong agar pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan dan perjalanan Koperasi Merah Putih ini bisa dilakukan dengan optimal. Selain itu, perlu bagi pemerintah daerah melalui lembaga terkait untuk melakukan pendampingan intensif.

“Jangan setelah dibentuk dibiarkan mandiri, jalan sendiri. Kita tidak bisa pastikan apakah semua pengurus atau orang yang terlibat di dalamnya sudah memahami bagaimana cara menjalankan koperasi yang benar-benar tepat,” sambungnya.

Baca juga  DPRD Berau Beri Dukungan Maksimal untuk Pasar Ramadan, Disebut Bantu Dorong Ekonomi Kerakyatan

Rudi juga mempertanyakan mekanisme pendanaan koperasi tersebut. Dia meminta jawaban, apakah pembentukannya menggunakan Alokasi Dana Kampung (ADK) atau subsidi yang bersumber dari pemerintah pusat.

“Karena pengelolaan atau cara menjalankannya akan beda, mulai dari bentuk keanggotaannya, dan lain sebagainya. Jangan sampai justru menyalahi prinsip koperasi itu sendiri,” pungkasnya. (adv)

Bagikan:
Berita Terkait