Pemkot Samarinda Siap Terbitkan Status Darurat, Dukung Penanganan Jalan Putus di Ruas Samarinda-Balikpapan

diterbitkan: Jumat, 16 Mei 2025 03:14 WITA
Wali Kota Samarinda, Andi Harun

SAMARINDA – Jalan penghubung Samarinda menuju Balikpapan di ruas Jalan HAMM Rifaddin putus akibat hujan deras yang melanda sebagian wilayah Kaltim pada Senin (12/5/2025) lalu. Kerusakan yang diakibatkan longsor tersebut membuat ruas jalan putus dan tidak bisa dilalui.

Namun, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) tak bisa langsung menangani kerusakan di jalan berstatus Jalan Nasional itu. Pasalnya mereka masih menunggu surat resmi yang menetapkan Samarinda dalam statu Tanggap Darurat.

Baca juga  Mudik Nyaman Dengan Kendaraan Listrik, PLN Pastikan Layanan SPKLU di 10 titik Maksimal

Tanpa itu, BBPJN tidak bisa membuka pos anggaran tanggap darurat dari Kementerian PUPR. Padahal, anggaran Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat (PMTD) hanya bisa dipakai jika ada dasar administratif berupa status kebencanaan.

Merespons situasi tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyatakan kesiapannya untuk penetapan status kebencanaan. Terlebih, sejumlah indicator sudah terpenuhi, yang mana salah satunya ada korban jiwa dan kerusakan infrastruktur strategis.

Baca juga  Pasar Pagi Samarinda Sudah Cantik Tapi Kenapa 900 Kios Masih Kosong

“Secara syarat, kita sudah bisa menyebut bahwa Samarinda status darurat,” terang Andi Harun.

“Semoga kita bisa segera keluarkan suratnya, supaya BBPJN juga bisa lekas bergerak,” tambahnya.

Andi Harun juga memastikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BBPJN terkait permohonan status kedaruratan atas putusnya Jalan HAM Rifaddin.

Dia juga sudah meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda untuk mengatur lalu lintas di sekitar wilayah yang mengalami kerusakan. Menurut Wali Kota, jika BBPJN sudah mulai melakukan penanganan, maka arus lalu lintas harus benar-benar diatur.

Baca juga  Jembatan Achmad Amins Gelap Akibat Pencurian Kabel, Dishub Samarinda Siapkan Rp900 Juta untuk Perbaikan
Bagikan:
Berita Terkait