Pemutusan Kerja PTT Berdampak pada Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Maratua

diterbitkan: Selasa, 21 Januari 2025 02:04 WITA
Gedung Puskesmas Maratua.

BERAU – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Maratua mengalami kendala serius dalam memberikan pelayanan kesehatan setelah pemutusan kontrak tenaga pegawai tidak tetap (PTT).

Beberapa tenaga medis yang sebelumnya bertugas di fasilitas kesehatan tersebut tidak lagi bisa bekerja, menyebabkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Maratua terganggu.

Kepala UPT Puskesmas Maratua, Suryan, menjelaskan bahwa dua layanan medis utama, yaitu pelayanan umum dan dokter gigi, terpaksa ditutup sementara. Sejak 5 Januari 2025, dokter gigi yang bertugas di puskesmas tersebut mengundurkan diri, dan beberapa tenaga medis lainnya menerima tawaran menjadi CPNS di luar daerah atau memilih untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

Baca juga  Pelaksanaan PSU Mahulu dan Kukar Dipastikan Gunakan Anggaran Sendiri

“Pelayanan untuk dua bidang ini memang terganggu. Kami tidak bisa membuka layanan hingga ada pengganti yang baru, baik dari PPPK atau PNS,” ungkap Suryan kepada awak media.

Saat ini, Puskesmas Maratua hanya memiliki 53 pegawai aktif yang terdiri dari PNS dan PPPK. Mereka bekerja di berbagai sektor, mulai dari administrasi, kebersihan, keamanan, hingga pelayanan medis.

Selain itu, sebagian tenaga medis juga ditempatkan di Puskesmas Pembantu (Pustu) yang tersebar di tiga kelurahan di Maratua.

Suryan juga memastikan bahwa layanan IGD tetap berjalan dengan lancar, karena ada 12 perawat yang aktif di bagian tersebut.

Baca juga  Jaringan Internasional Terbongkar, Sabu 31 Kilo di Sita Reskoba Polda Kaltim

Sebagai wilayah terluar, Puskesmas Maratua menghadapi tantangan lebih besar dalam memberikan pelayanan. Akses menuju pusat kesehatan yang lebih besar di RSUD Tanjung Redeb cukup jauh, sehingga layanan kesehatan di Puskesmas Maratua sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat.

Suryan berharap ada solusi cepat dari pemerintah daerah agar pelayanan di puskesmas tetap optimal.

“Kami terus berkoordinasi dengan Dinkes dan Bupati untuk mencari solusi yang terbaik,” tambahnya.

Di Puskesmas Kampung Bugis, kondisi pelayanan berjalan normal. Hal ini karena tidak ada tenaga medis yang terdampak oleh pemutusan kontrak PTT, meski beberapa pegawai non-medis yang bekerja di bawah dua tahun kontrak memang terdampak kebijakan tersebut.

Baca juga  Permohonan PHPU Ditolak MK, Sri Juniarsih-Gamalis Pemenang Sah Pilkada Berau

Kepala Puskesmas Kampung Bugis, dr. Datik Yuli, menyatakan bahwa meskipun pelayanan medis berjalan lancar, mereka juga khawatir dengan kekosongan posisi petugas kebersihan dan penjaga malam.

“Keamanan dan kebersihan puskesmas sangat penting untuk menunjang kenyamanan pasien. Kami berharap ada solusi untuk posisi yang kosong ini,” kata dr. Datik.

Baik Puskesmas Maratua maupun Puskesmas Kampung Bugis berharap agar pemerintah segera menemukan solusi untuk kekosongan posisi tenaga medis dan non-medis di kedua fasilitas tersebut. Mereka terus berkoordinasi untuk memastikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.(*)

Topik:
Bagikan:
Berita Terkait