NUSANTARA TERKINI – Suasana di Bandar Udara Kalimarau memanas pada Selasa (5/5/2026) malam.
Puluhan penumpang rute Berau–Balikpapan melayangkan protes keras di depan konter Sriwijaya Air setelah jadwal penerbangan mereka ditunda selama 12 jam hingga akhirnya dinyatakan batal terbang.
Kekecewaan para penumpang dipicu oleh ketidakpastian layanan dan kerugian domino yang dialami akibat kegagalan keberangkatan tersebut.
Pihak maskapai memang menawarkan opsi pengembalian dana tiket (refund) penuh dan penjadwalan ulang (reschedule) pada Rabu sore, namun solusi itu dinilai tidak sebanding dengan kerugian yang dialami penumpang.
“Delay 12 jam dan akhirnya dibatalkan. Tawaran reschedule besok sore jam 17.00 Wita tidak bisa diterima semua orang, karena banyak yang sudah punya jadwal lanjutan pesawat lain dan tiket kapal penyeberangan. Kompensasi inilah yang belum jelas,” ujar salah satu penumpang, Riski.
Dampak Kemanusiaan dan Jadwal Terganggu
Pembatalan ini tidak hanya berdampak pada kerugian materiil, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan.
Dilaporkan, salah satu penumpang yang dalam kondisi sakit dan terjadwal menjalani cuci darah pada Rabu pagi harus dilarikan kembali ke rumah sakit karena kondisinya menurun drastis (drop) akibat kelelahan menunggu di bandara.
Riski menambahkan bahwa insiden keterlambatan parah ini bukan kali pertama dialami oleh maskapai tersebut di rute yang sama.
Penumpang menuntut adanya tanggung jawab lebih dari pihak manajemen maskapai, mengingat banyak dari mereka yang kehilangan biaya koneksi transportasi lanjutan yang tidak bisa di-refund.
Penjelasan Otoritas Bandara
Kepala Kantor BLU UPBU Kelas I Kalimarau, Patah Atabri, mengonfirmasi insiden pembatalan tersebut. Menurut pantauan otoritas bandara, alasan utama pembatalan murni karena faktor keamanan penerbangan.
“Pesawat Sriwijaya Air sedang mengalami gangguan teknis, sehingga dilakukan pembatalan penerbangan demi keselamatan,” jelas Patah Atabri secara singkat kepada media.
Meski alasan teknis dapat dimaklumi dari sisi keselamatan, para penumpang tetap mendesak maskapai untuk memenuhi hak-hak penumpang sesuai dengan regulasi penerbangan yang berlaku terkait kompensasi keterlambatan panjang dan pembatalan sepihak.(Ika/NT)






