Delay 12 Jam Berujung Batal, Penumpang Sriwijaya Air di Kalimarau Tuntut Kejelasan Kompensasi

diterbitkan: Selasa, 5 Mei 2026 10:59 WITA
Sriwijaya Air, Berau
Para penumpang Sriwijaya Air yang terkatung-katung di Bandar Udara Kalimarau akibat pembatalan penerbangan mendadak usai delay 12 jam. (Foto: Istimewa)

NUSANTARA TERKINI – Suasana di Bandar Udara Kalimarau memanas pada Selasa (5/5/2026) malam.

Puluhan penumpang rute Berau–Balikpapan melayangkan protes keras di depan konter Sriwijaya Air setelah jadwal penerbangan mereka ditunda selama 12 jam hingga akhirnya dinyatakan batal terbang.

Kekecewaan para penumpang dipicu oleh ketidakpastian layanan dan kerugian domino yang dialami akibat kegagalan keberangkatan tersebut.

Pihak maskapai memang menawarkan opsi pengembalian dana tiket (refund) penuh dan penjadwalan ulang (reschedule) pada Rabu sore, namun solusi itu dinilai tidak sebanding dengan kerugian yang dialami penumpang.

Baca juga  Sungai Segah Berau Bersiap Jadi Arena Adu Cepat Lomba Perahu Panjang

“Delay 12 jam dan akhirnya dibatalkan. Tawaran reschedule besok sore jam 17.00 Wita tidak bisa diterima semua orang, karena banyak yang sudah punya jadwal lanjutan pesawat lain dan tiket kapal penyeberangan. Kompensasi inilah yang belum jelas,” ujar salah satu penumpang, Riski.

Dampak Kemanusiaan dan Jadwal Terganggu

Pembatalan ini tidak hanya berdampak pada kerugian materiil, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan.

Dilaporkan, salah satu penumpang yang dalam kondisi sakit dan terjadwal menjalani cuci darah pada Rabu pagi harus dilarikan kembali ke rumah sakit karena kondisinya menurun drastis (drop) akibat kelelahan menunggu di bandara.

Baca juga  Anggaran Terbatas, Rencana Sekolah Rakyat di Gunung Tabur Masih Angan-Angan

Riski menambahkan bahwa insiden keterlambatan parah ini bukan kali pertama dialami oleh maskapai tersebut di rute yang sama.

Penumpang menuntut adanya tanggung jawab lebih dari pihak manajemen maskapai, mengingat banyak dari mereka yang kehilangan biaya koneksi transportasi lanjutan yang tidak bisa di-refund.

Penjelasan Otoritas Bandara

Kepala Kantor BLU UPBU Kelas I Kalimarau, Patah Atabri, mengonfirmasi insiden pembatalan tersebut. Menurut pantauan otoritas bandara, alasan utama pembatalan murni karena faktor keamanan penerbangan.

Baca juga  Bantuan Rombong UMKM Segera Disalurkan Bupati ke PKL

“Pesawat Sriwijaya Air sedang mengalami gangguan teknis, sehingga dilakukan pembatalan penerbangan demi keselamatan,” jelas Patah Atabri secara singkat kepada media.

Meski alasan teknis dapat dimaklumi dari sisi keselamatan, para penumpang tetap mendesak maskapai untuk memenuhi hak-hak penumpang sesuai dengan regulasi penerbangan yang berlaku terkait kompensasi keterlambatan panjang dan pembatalan sepihak.(Ika/NT)

Bagikan:
Berita Terkait