NUSANTARA TERKINI – Kabar mengejutkan datang dari penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 di Kabupaten Malinau.
Berdasarkan regulasi terbaru, tidak ada kuota murni bagi jemaah asal Malinau yang diberangkatkan tahun ini. Pemerintah daerah tercatat hanya memberangkatkan dua orang warganya yang berstatus sebagai jemaah lunas cadangan dari tahun sebelumnya. Rabu (06/05/26).
Kepala Kantor Kementerian Haji (Kemenhaj) Kabupaten Malinau, Umar Maya, mengungkapkan bahwa fenomena ini merupakan dampak langsung dari implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
“Sebenarnya untuk tahun 2026-2027 tidak ada kuota murni jamaah Kabupaten Malinau yang diberangkatkan. Dua orang yang berangkat tahun ini adalah jamaah lunas cadangan di tahun 2025 lalu,” jelas Umar Maya saat ditemui awak media.
Perubahan Aturan Kuota Kabupaten/Kota
Menurut Umar, UU Nomor 14 Tahun 2025 yang merupakan perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 membawa perubahan signifikan pada sistem pembagian kuota.
Saat ini, tidak ada lagi kuota tetap tahunan untuk tingkat kabupaten/kota seperti yang berlaku di tahun-tahun sebelumnya.
“Untuk kuota murni 2026-2027 memang kosong, kecuali untuk prioritas lansia. Antrean baru akan mulai bergerak kembali pada tahun 2028 dengan sembilan orang, tahun 2029 ada 24 orang, dan baru meningkat sedikit di tahun 2030 sebanyak 65 orang,” tambahnya.
Berkah Bagi Jemaah Cadangan
Meski kuota murni kosong, keajaiban dirasakan oleh Hasmiah Amiruddin Kile (50) dan Aries (39). Keduanya telah mendaftar sejak tahun 2014 dan masuk dalam daftar lunas cadangan tahun lalu, sehingga berhak mengisi slot yang tersedia tahun ini.
Hasmiah, warga Desa Malinau Kota, mengaku sangat bahagia setelah menanti selama 12 tahun. “Alhamdulillah, ini sudah panggilan. Mudah-mudahan semuanya lancar hingga kembali ke tanah air,” ungkapnya.
Senada dengan Hasmiah, Aries yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir mobil muatan, tak kuasa membendung rasa syukur.
Baginya, penantian panjang sejak 2014 akhirnya membuahkan hasil meski kondisi kuota di daerahnya tengah mengalami perubahan aturan yang ketat.(Fawdi/NT)






