TANJUNG REDEB – Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau, Jimmy Arwi Siregar, mengungkapkan langkah-langkah penting dalam peralihan penggunaan e-Katalog versi 5 ke versi 6. Proses peralihan ini ditargetkan selesai pada Februari mendatang.
Jimmy menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang memulai sosialisasi kepada pengguna jasa dan penyedia jasa untuk beralih ke e-Katalog versi 6.
“Perbedaan signifikan antara versi 5 dan 6 terletak pada kewenangan pengelolaan etalase. Pada versi 5, pemerintah daerah memiliki wewenang untuk membuka etalase melalui persetujuan Sekda, jika produk yang dibutuhkan tidak tersedia di etalase nasional. Namun, pada versi 6, seluruh etalase dikelola secara terpusat oleh LKPP, sehingga tidak ada lagi pembukaan etalase di tingkat daerah,” jelasnya.
Terkait dengan produk lokal, Jimmy menegaskan bahwa pihaknya mendorong agar produk lokal dapat masuk ke dalam e-Katalog. Namun, sering kali terdapat kendala terkait pemahaman penyedia jasa terhadap persyaratan pendaftaran.
“Sebenarnya, persyaratan pendaftaran tidak sulit. Selama penyedia memiliki izin usaha, mereka sudah bisa mendaftar. Kami juga membuka layanan konsultasi untuk membantu proses pendaftaran,” ujarnya.
Selain itu, Jimmy menambahkan bahwa pihaknya secara proaktif memberikan penjelasan melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk WhatsApp. Namun, ia berharap tim pengadaan dapat lebih banyak “jemput bola” untuk membantu penyedia jasa yang mengalami kesulitan dalam proses ini.
Sebagai langkah awal, sosialisasi akan dimulai dengan mengundang pengguna jasa internal di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setelah itu, penyedia jasa, baik yang sudah terdaftar di e-Katalog versi 5 maupun pendaftar baru, akan diundang untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam terkait peralihan ini.
Meskipun penggunaan e-Katalog belum diwajibkan sepenuhnya, pembelian langsung masih diperbolehkan. Hal ini menjadi salah satu alasan minimnya pendaftaran di etalase e-Katalog daerah.
Namun, Jimmy optimistis bahwa dengan kebijakan dan sosialisasi yang sedang berjalan, penggunaan e-Katalog akan semakin meningkat.
“Dengan adanya peralihan ke versi 6, kami berharap semua pihak dapat mempersiapkan diri dan memanfaatkan peluang ini untuk mempermudah proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Berau,” tutupnya. (*)