Penurunan Tarif Penerbangan Diharap Mampu Mengoptimalkan Sektor Pariwisata di Berau

diterbitkan: Kamis, 13 Maret 2025 05:59 WITA
Bandara Kalimarau jadi salah satu pintu masuk menuju Berau

BERAU – Keputusan pemerintah untuk memberlakukan penurunan tarif penerbangan domestic mendapat sambutan positif dari Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga. Meskipun penurunan tarif ini diberlakukan untuk mendukung tradisi mudik lebaran, namun ia menaruh harapan tersendiri atas kebijakan tersebut.

Baca juga  DPRD Berau Beri Dukungan Maksimal untuk Pasar Ramadan, Disebut Bantu Dorong Ekonomi Kerakyatan

“Ini bisa dijadikan salah satu cara untuk mendukung sektor pariwisata di Berau. Karena sudah bukan rahasia umum, tingginya harga tiket pesawat kerap jadi kendala bagi orang yang mau berwisata ke Berau,” jelasnya.

Dia berharap, kebijakan penurunan tarif penerbangan ini bisa berlanjut, tidak hanya pada periode mudik lebaran. Namun berlaku dalam jangka panjang.

“Kita di daerah gencar mempromosikan destinasi wisata yang kita punya. Tapi orang mau datang terhambat dengan tiket pesawat yang mahal,” keluhnya.

Baca juga  Dedy Okto Minta Pemkab Lakukan Penataan Pasar Ramadan, Pastikan Banyak Pihak Terakomodir

Berau sendiri sudah ditetapkan sebagai salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Tak salah, karena Berau memiliki beragam destinasi wisata yang bisa menarik wisatawan, seperti  Kepulauan Derawan, Maratua dan Labuan Cermin.

Namun, dia mengakui  biaya transportasi udara menjadi kendala utama bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke daerah ini.

“Kami ingin ada keseimbangan antara harga tiket dan jumlah wisatawan. Jika tarif tetap terjangkau, maka jumlah kunjungan ke Berau bisa meningkat signifikan,” sambung Saga.

Baca juga  Jelang Lebaran, Elita Herlina Minta Satpol PP Tak Berhenti Awasi Penggunaan Petasan dan Perdagangannya

Pesan tegas juga ia sampaikan ke maskapai yang melayani penerbangan ke Bandara Kalimarau, Berau. Dia meminta agar maskapai bisa menaati kebijakan pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga tiket, setidaknya selama periode mudik dan libur lebaran. (adv)

Bagikan:
Berita Terkait