NUSANTARA TERKINI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memperkuat fondasi bisnis usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lokal Berau.
Selain meningkatkan produksi, pelaku UMKM juga didorong untuk memperkuat kemampuan digital dalam hal pemasaran produk yang dihasilkan, termasuk mengurus legalitas produk.
Melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Pemkab Berau sejauh ini masih terus melakukan pendampingan terhadap pelaku UMKM, mulai dari pengenalan pemasaran digital berhasil AI hingga pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita mengatakan, teknologi yang berkembang pesat hari ini menuntut para pelaku UMKM untuk dapat segera beradaptasi dengan memperkuat penerapan sistem digitalisasi, utamanya dalam hal pemasaran.
“Dalam melakukan promosi di media sosial seperti di Instagram dan Facebook, kita dorong pelaku UMKM dapat membuat konten promosi menggunakan AI,” tuturnya.
Tapi, penggunaan AI juga harus dibarengi dengan perlindungan terhadap karya yang dihasilkan pelaku usaha. Makanya pelaku UMKM didorong untuk dapat mengurus HAKI dari produknya.
“Dengan HAKI ini, masyarakat akan merasa aman dalam mengembangkan produk serta lebih memperkuat pasar dari produk yang dihasilkan,” sebutnya.
Terhadap HAKI ini, Diskoperindag Berau memberikan support dengan pengurusan secara gratis atau tanpa dipungut biaya. Langkah ini untuk membantu meringankan beban pelaku usaha.
Hal yang juga tak kalah pentingnya di sini adalah izin berusaha. Dalam hal ini, pelaku UMKM diberi pendampingan untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Diskoperindag Berau.
Selain identitas, produk lokal Bumi Batiwakkal— nama lain dari Berau juga harus memiliki identitas yang kuat, legalitas yang jelas, serta kemampuan pemasaran dengan menggunakan teknologi.
“Tentunya harapan utama kita, UMKM lokal Berau mampu berkembang lebih mandiri sekaligus memperluas pasar hingga ke tingkat yang lebih luas,” pungkasnya. (*/adv)





