Perubahan Status PBI BPJS, Pemkab Berau Segera Lakukan Validasi Data

diterbitkan: Kamis, 16 April 2026 04:54 WITA
Pemkab Berau lakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap warga penerima PBI BPJS Kesehatan

NUSANTARA TERKINI – Pemkab Berau merespons kebijakan Pemprov Kaltim untuk mengalihkan bantuan iuran BPJS untuk warga tidak mampu, dari yang semula menjadi tanggungan Pemprov Kaltim, kini dilimpahkan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Kabupaten Berau pun menerima 4.194 jiwa yang iuran BPJS-nya menjadi tanggung jawab Pemkab Berau mulai Mei 2026 mendatang. Berhadapan dengan situasi tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said pun langsung mengambil langkah persiapan.

Baca juga  Komitmen Jamin Kesejahteraan Guru, Bupati Berau Janji Tak Bakal Kurangi TPP

Said menjelaskan, pihaknya akan melakukan validasi ulang atas data peserta BPJS. Menurutnya, hal ini penting dilakukan untuk memastikan bantuan bisa benar-benar menyasar pihak yang berhak menerima.

“Ke depan memang kita perlu memvalidasi lagi data-data yang disampaikan oleh pemerintah provinsi. Mudah-mudahan dari data yang sekitar empat ribuan itu bisa kita sesuaikan,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Baca juga  Bupati Berau Ajak Masyarakat Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kendati melakukan validasi ulang, Pemkab Berau memastikan tetap akan menanggung pembiayaan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS. Hal ini dilakukan sebagai komitmen pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat.

“Jadi berapapun hasilnya nanti setelah diverifikasi dan dibalidasi, pemerintah siap tidak siap harus mengalokasikan anggaran,” tegas Said.

Terkait kemampuan fiskal, Pemkab Berau masih menunggu hasil akhir validasi data. Namun, ia optimistis anggaran dapat disesuaikan, mengingat program jaminan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

Baca juga  Gamalis Ingatkan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bisa jadi Peluang Besar untuk Anak Muda

Lebih lanjut, Said menekankan pentingnya integrasi data antarinstansi. Saat ini, pemerintah daerah tengah mengarah pada sistem satu data guna menghindari perbedaan informasi antara dinas kesehatan, dinas sosial, dan pihak terkait lainnya.

Bagikan:
Berita Terkait