Polisi Periksa Empat Saksi, Soal Jembatan Salimbatu yang Tersenggol Kapal Tongkang Kayan 22

diterbitkan: Selasa, 20 Mei 2025 11:43 WITA
Kasat Polairud Polresta Bulungan, Iptu Alexander

TANJUNG SELOR – Kasus tersenggolnya tiang atau kaki Jembatan Salimbatu pada Sabtu (17/5/2025) lalu, saat ini tengah ditangani oleh Polresta Bulungan.

Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasat Polairud Polresta Bulungan, Iptu Alexander mengatakan, dari hasil penyelidikan, ternyata jembatan penghubung Tanjung Palas-Tanjung Palas Tengah itu bukan ditabrak, tapi tersenggol bagian tiangnya.

“Dari operator tongkang menyampaikan bahwa waktu kejadian itu arus air deras, banjir, sehingga tongkang itu tidak lurus,” ujar Alexander saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).

Baca juga  Lagi, Jembatan Mahakam Ditabrak Tongkang

Hal itu yang kemudian membuat kapal tongkang yang belakangan diketahui bernama Tongkang Kayan 22 itu jadi tidak stabil, sehingga membuat bagian belakang tongkang sebelah kanan menyenggol tiang jembatan tersebut.

“Yang tersenggol itu tiang jembatan yang dekat pinggir dari arah Tanjung Palas,” tuturnya.

Ia menyebutkan, saat kejadian itu ada warga atas nama Agus Irawan yang sedang melintas di atas jembatan itu, sehingga Agus merasa goyangan pada jembatan itu.

Baca juga  Pengungkapan Kasus Narkotika di Tana Tidung, Pelaku Sebut Keterlibatan Dua Oknum Polisi

“Tapi dia tetap meneruskan perjalanannya, begitu sampai di ujung jembatan, dia melihat ada tongkang yang lewat. Jadi yang merekam itu warga yang lewat atas nama Agus Irawan,” sebutnya.

Terhadap kasus ini, pihak kepolisian telah memeriksa empat saksi yang terdiri dari nahkoda kapal, dua orang ABK dan Agus, seorang warga yang saat kejadian tengah melintas di atas jembatan itu.

Baca juga  Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Polsekta Tanjung Selor Akan Dibentuk 

Selain empat saksi ini, pihaknya juga akan meminta keterangan ke Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) atau Dinas Perhubungan (Dishub).

“Ini nanti yang menangani. Sementara kita belum tahu kerusakannya, apakah ada yang rusak atau tidak. Itu nanti yang menjelaskan dari BPJN,” pungkasnya. (**)

Bagikan:
Berita Terkait