Polsek Sepaku Berhasil Ringkus Pengedar Sabu, 13 Paket Sabu Diamankan

diterbitkan: Jumat, 22 Maret 2024 12:13 WITA


Penajam Paser Utara – Personel Polsek Sepaku Polres Penajam Paser Utara (PPU) menangkap pelaku tindak pidana yang diduga menguasai atau memiliki narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini terjadi di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara,Kalimantan Timur, Rabu (20/24) kemarin.

Dalam penangkapan tersebut, personel Polsek Sepaku mengamankan pria berinisial JE (42).

Baca juga  Mencari Besi, Ardi Hilang di Sungai Bebanur

Selain itu, diamankan 13 bungkus paket sabu yang dikemas dengan plastik warna putih bening, dengan total berat bruto 3,86 gram.

Pelaku saat ini diamankan di Mako Polsek Sepaku guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto mengungkapkan apresiasi atas kerja keras Kapolsek Sepaku serta personel, yang telah berhasil melakukan penangkapan ini.

Baca juga  Sempat Meroket, Kini Harga TBS Kembali Merosot

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres PPU,” ujarnya.

Penangkapan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres PPU dalam memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat.

“Jadi ini salah satu komitmen kami dalam memberantas peredaran barang haram tersebut,” tuturnya lagi.

Baca juga  Pemkab Mahulu Dorong Percepatan Program Rumah Layak Huni dengan ADK

Kepada masyarakat, ia mengimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindak pidana narkotika di lingkungan masing-masing.

“Diharapkan kepada masyarakat jika mengetahui informasi adanya transaksi dimanapun segera laporkan pada kami dan akan kami tindak lanjuti secara tegas,” tutupnya.

Bagikan:
Berita Terkait