Proyek Rp13,4 Miliar Belum Tuntas, Mimpi Warga Berau Punya Mal Pelayanan Publik Harus Tertunda

diterbitkan: Senin, 11 Mei 2026 10:52 WITA
MPP Berau
Lanjutan proyek pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Berau harus ditunda akibat efisisensi. (Foto: Zuhri/NT)

NUSANTARA TERKINI – Ambisi Pemerintah Kabupaten Berau untuk mengoperasikan Mal Pelayanan Publik (MPP) secara menyeluruh pada tahun ini dipastikan stagnan.

Proyek mercusuar yang berlokasi di Jalan Raja Alam II, Kelurahan Rinding ini belum bisa rampung 100 persen lantaran tersandung kendala keterbatasan anggaran pengerjaan fisik.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau mengonfirmasi bahwa alokasi dana yang tersedia saat ini tidak mencukupi untuk menuntaskan bangunan sesuai perencanaan awal.

Terpangkas Efisiensi Anggaran

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek MPP, Diah Kurniawati, menjelaskan bahwa total anggaran yang digelontorkan melalui APBD tahun ini senilai Rp13,4 miliar.

Baca juga  Implementasi Kurikulum Antikorupsi di Berau untuk Siswa Sekolah

Meski angka tersebut tergolong besar, proses pengerjaan yang dilakukan oleh penyedia jasa CV Mahadewi harus mengalami penyesuaian di lapangan.

“Tahun ini belum bisa dituntaskan secara keseluruhan perencanaan MPP tersebut, karena anggarannya memang terbatas dengan adanya efisiensi,” ungkap Diah saat dikonfirmasi belum lama ini.

Dampak dari efisiensi ini terlihat jelas pada struktur bangunan di lahan seluas 4,2 hektare tersebut. DPUPR terpaksa memprioritaskan penyelesaian fisik pada struktur dasar saja.

“Karena anggaran tidak mencukupi, kami hanya bisa menyelesaikan bangunan untuk dasar di lantai 1 dan lantai 2. Sementara untuk lantai 3, terpaksa kita tinggalkan dulu,” tambahnya.

Baca juga  Sempat Ricuh, GERAM Ajukan 12 Tuntutan ke OIKN

Janji Pelayanan Terpadu yang Tertunda

Padahal, pembangunan MPP ini merupakan salah satu program prioritas dan janji Bupati Berau, Sri Juniarsih, untuk mewujudkan pusat pelayanan terpadu yang terintegrasi di Bumi Batiwakkal.

MPP ini dirancang untuk menampung hingga 30 tenant, yang terdiri dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga instansi vertikal seperti Kepolisian, Imigrasi, dan lainnya.

Bupati Berau sebelumnya sempat melakukan studi tiru ke Surabaya pada tahun 2024 guna mengadopsi sistem pelayanan serupa.

Namun, dengan kondisi gedung yang “pincang” tanpa lantai 3, target pengoperasian gedung secara optimal diprediksi akan molor dari jadwal semula.

Baca juga  Bapanas Temukan Selisih Harga Beras di Berau, Satgas Pangan Siap Telusuri Distributor

Target Lanjutan di Tahun Depan

Berdasarkan papan proyek di lokasi kegiatan, pengerjaan tahap ini sebenarnya dikejar hingga tenggat waktu 31 Desember 2025.

Namun, karena hanya sampai lantai 2, pihak DPUPR berencana akan kembali mengusulkan tambahan anggaran pada tahun depan guna menyelesaikan sisa pembangunan yang tertunda.

Warga Berau kini harus bersabar lebih lama untuk bisa menikmati fasilitas layanan satu pintu yang representatif tersebut.

Hingga saat ini, pelayanan terpadu masih dilakukan secara terbatas di lantai dasar kantor DPMPTSP Berau sebagai langkah uji coba sementara.(Red/NT)

Bagikan:
Berita Terkait