BERAU – DPRD Berau menyoroti rencana rotasi pejabat yang ada di lingkungan Pemkab Berau. Sorotan tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto. Ia menyebut, rotasi jabatan semestinya dilakukan dalam kerangka evaluasi.
Dia juga menyebut, rotasi jabatan harusnya bisa jadi kesempatan untuk melakukan reformasi birokrasi. Sehingga tidak boleh semata-mata dimaknai sebagai pergantian posisi saja.
“Jadi bukan semata mengganti siapa menjabat apa, tapi evaluasinya juga harus dilakukan. Kenapa sampai diganti, bagaimana evaluasinya,” terang Subroto.
Subroto juga mendorong agar setiap proses rotasi jabatan didasarkan pada penilaian objektif terhadap kinerja pejabat. Menurutnya, rotasi yang dilakukan tanpa mempertimbangkan aspek kompetensi dan komunikasi antarlembaga justru dapat memperlambat kinerja pemerintahan.
“Rotasi jangan jadi rutinitas administratif. Ini momentum untuk memperkuat mesin birokrasi agar lebih solid dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih masih enggan membahas soal rencana rotasi pejabat yang ada di lingkungan pemerintahan yang dipimpinnya. Dia mengaku tak mau melakukan rotasi dengan terburu-buru, dan butuh petimbangan matang.
Dia ingin menempatkan setiap pejabat yang memiliki kemampuan sesuai dengan jabatannya. Sistem merit menjadi visi besar pemerintah dari pusat hingga daerah. “Karena keputusan ini tidak mudah juga,” ucapnya.
Disinggung kapan akan melakukan rotasi, dia memastikan agenda tersebut menjadi bagian dari rencana tahun pertama masa kepemimpinannya. (adv)






