Satgas Gabungan TNI Gagalkan 16 CPMI Ilegal Nyeberang ke Malaysia di Sebatik

diterbitkan: Senin, 7 April 2025 01:04 WITA
CPMI ilegal yang berhasil diamankan Tim Satgas Gabungan TNI di Sebatik.

NUNUKAN – Satgas Gabungan yang terdiri dari Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Satgas Bais TNI dan Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 16 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak nyeberang ke Malaysia.

Adapun 16 CPMI ilegal ini bertolak ke Tawau melalui pelabuhan tidak resmi di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Penggagalan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Dantim Bais TNI, Kapten Inf Sinambela mengenai rencana penyelundupan rombongan CPMI ilegal yang akan berangkat menggunakan speedboat dari Pelabuhan Somel.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapten Inf Sinambela segera berkoordinasi dengan Pasiintel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Lettu Arm Haikal Ibnu Adnin Ashar untuk melakukan upaya pencegahan.

Baca juga  TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 124 Gram Sabu di Perbatasan Sebatik

Tim gabungan kemudian bergerak ke titik koordinat yang telah ditentukan dan menempati posisi untuk melakukan ambush terhadap kendaraan pengangkut CPMI ilegal tersebut.

Tak lama kemudian, tim mengidentifikasi dua unit kendaraan yang dicurigai, yakni Toyota Innova warna hitam dengan nomor polisi KT 1535 QM dan Toyota Avanza warna abu-abu dengan nomor polisi KT 1960 KM (menggunakan plat palsu DP 1578 LC).

Kedua kendaraan tersebut diberhentikan di daerah Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Utara, namun justru mencoba melarikan diri. Tapi tim segera melakukan pengejaran sehingga mobil Toyota Innova itu berhasil dihentikan di Pos Dalduk Aji Kuning, Jalan Poros Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah. Sementara itu, Toyota Avanza berhasil diamankan di Desa Pasar Minggu, Kecamatan Sebatik Tengah.

Baca juga  Kaltara Perkuat SDM melalui Ekosistem Pendidikan, TGM 2024 Naik Jadi 72,80 Persen 

Dengan begitu, kedua kendaraan berikut para penumpangnya kemudian dibawa ke Pos Dalduk Aji Kuning untuk kepentingan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, terdapat 16 CPMI ilegal yang terdiri dari 14 orang dewasa dan 2 anak-anak. Seluruhnya tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan yang sah.

Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menyampaikan, apresiasi atas koordinasi yang solid antar unsur Satgas.

Baca juga  Polda Kaltara Terima Kunjungan Polisi Diraja Malaysia, Ini yang Akan Dibahas

“Keberhasilan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kami dalam menjaga wilayah perbatasan dari segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk pengiriman CPMI non-prosedural yang sangat rentan menjadi korban eksploitasi dan perdagangan manusia,” katanya.

Pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan menjalin kerja sama dengan masyarakat serta instansi terkait.

Sebagai langkah lebih lanjut, Tim Satgas Gabungan menyerahkan seluruh CPMI ilegal tersebut ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara untuk proses penanganan lebih lanjut.

Keberhasilan ini mempertegas komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perbatasan, sekaligus melindungi warga negara dari bahaya penyaluran tenaga kerja ilegal ke luar negeri. (**)

Bagikan:
Berita Terkait