Sembilan Saksi Diperiksa, Insiden Tongkang Tabrak Pilar Jembatan Mahakam

diterbitkan: Selasa, 18 Februari 2025 08:03 WITA
Tongkang bermuatan kayu sengon menabrak salah satu pilar Jembatan Mahakam, Samarinda

SAMARINDA – Sembilan orang saksi diperiksa Polres Samarinda berkaitan dengan kejadian kapal tongkang bermuatan kayu yang menabrak salah satu pilar Jembatan Mahakam.

 Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Polairud AKP Rahmat Aribowo menuturkan, pemeriksaan mencakup Anak Buah Kapal (ABK) hingga instansi pemerintahan.

“Sembilan orang itu terdiri dari nahkoda kapal, kapten, para kru, agend kapal, tim pandu hingga Dinas PUPR,” ujarnya pada Selasa (18/2/2025).

Baca juga  BPJN Kaltara Akan Ajukan Jembatan Baru di Sei Kayan

AKP Rahmat Aribowo menegaskan, penyelidikan masih berlangsung. Saat ini pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan terkait kerusakan, dan estimasi kerugian yang dialami jembatan akibat insiden tersebut.

“Untuk itu kami menunggu informasi dari BBPJN (Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional). Mereka yang melakukan survey kerusakannya,” tambahnya.

Dia menambahkan, saat ini tongkang tersebut masih ditambatkan di kawasan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda. AKP Rahmat Aribowo menyebut belum ada kegiatan pemindahan muatan.

Baca juga  Geruduk Kantor DPRD Kaltim, Mahasiswa Minta Inpes 1/2025 Dibatalkan

Untuk informasi, pada Minggu (16/2/2025) sebuah tongkang bermuatan kayu sengong terbawa arus dan menabrak salah satu pilar Jembatan Mahakam Samarinda. Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video, dan tersebar di berbagai media sosial.

Diprediksi, tongkang tersebut terputus dari talinya dan terbawa arus mengingat sungai dalam kondisi surut dan berarus derat. Tongkang bermuatan kayu sengong itu berangkat dari Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara.

Baca juga  Mau Kunjungi IKN? Ini Caranya

Bagikan:
Berita Terkait