Seriusi Penanganan Konflik Agraria PSN di Kaltara, BAP DPD RI Gali Informasi ke Masyarakat

diterbitkan: Jumat, 10 April 2026 02:51 WITA
Pelaksanaan rapat dengar pendapat umum BAP DPD RI dengan pemda, perusahaan dan masyarakat. (Foto: Zuhri/NT)

NUSANTARA TERKINI – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyeriusi penanganan konflik agraria pada Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kalimantan Utara (Kaltara).

Hal itu ditandai dengan turunnya Ketua BAP DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno bersama rombongan melakukan rapat dengar pendapat umum dalam rangka tindak lanjut pengaduan dari Gerakan Kampung Baru Mangkupadi Berjuang ke Tanjung Selor, Jumat (10/4/2026).

Baca juga  Angka Fantastis! Udang Windu Kalimantan Utara Cetak Nilai Ekspor Rp 1,57 Kuadriliun

Syauqi menyebutkan, sebelumnya BAP DPD RI juga sudah melakukan rapat dengar pendapat pada 25 November 2025 lalu dengan mengundang semua pihak terkait dengan persoalan ini.

“Sudah kita sampaikan semua, sudah kita proses di sana, kemudian kita hadir di sini memastikan memperluas ruang informasi dan data yang belum kita terima,” kata Syauqi.

Baca juga  Ini Instruksi Bupati Bulungan Syarwani saat Tutup Pameran Produk Unggulan Kecamatan Tanjung Selor

Hasil dari pertemuan ini akan dikaji lebih dalam untuk kemudian nanti disampaikan kembali update-nya ke pihak yang berkaitan.

Artinya, semua akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang ada, karena pihaknya juga menerima informasi bahwa hal ini juga diadukan atau dilaporkan melalui proses peradilan.

“Maka biarkan itu berjalan, kami juga jalan,” katanya.

Soal informasi adanya intimidasi terhadap masyarakat sekitar PSN tersebut, Syauqi menegaskan bahwa jika itu yang terjadi, maka itu akan tetap menjadi atensi dari BAP DPD RI. Tentunya pihak terkait akan dihubungi untuk dimintai penjelasan.

Baca juga  Pangdam VI/Mulawarman Cek Pos TNI dan Kondisi Jalan Nasional di Perbatasan Kaltara

“Seharusnya dalam satu proses penyelesaian sengketa, semuanya harus berjalan secara egaliter, komunikasi harus berjalan dengan lancar, tidak boleh ada tekanan, tidak ada intimidasi,” tegasnya. (*/Fawdi/NT)

Bagikan:
Berita Terkait