TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat koordinasi (rakor) penanggulangan bencana Provinsi Kaltara di Tanjung Selor, Senin (26/5/2025).
Rakor yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Bustan ini membahas terkait penanganan terhadap bencana hidrometeorologi, berupa banjir yang sedang terjadi di wilayah Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan.
Bustan menyebutkan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan proses tahapan penanggulangan bencana di Kaltara, sebagai tindak lanjut dari Bupati Nunukan dan Bupati Malinau yang sudah menetapkan status tanggap darurat beberapa hari lalu.
“Dasar itulah kita Pemprov Kaltara menetapkan Perkada Tanggap Darurat di Provinsi Kalimantan Utara, ditambah Perkada Siap Siaga Bencana, mulai dari sekarang (26 Mei 2025) sampai di 31 Desember 2025,” ujar Bustan.
Terkait hal ini, Bustan telah meminta perangkat daerah terkait untuk mengidentifikasi surat yang dilayangkan dari Kabupaten Nunukan terkait jembatan dan jalan yang terputus yang merupakan kewenangan Pemprov Kaltara.
“Yang kita sikapi di sini yang terkena bencana saja. Karena kita menggunakan dana BTT yang disiapkan kurang lebih Rp 10 miliar. Tapi ini nanti berapa miliar tergantung hasil identifikasi atau RAB dari Dinas PUPR dan BPBD,” katanya.
Tak hanya berharap dengan BTT, Bustan juga mengatakan bahwa Pemprov Kaltara juga akan mengusulkan kepada pemerintah pusat.
“Jadi dari BTT ada anggaran sebesar Rp 10 miliar, tapi itu adalah akumulasi dalam satu tahun, bukan untuk ini saja,” jelasnya.
Secara teknis, perangkat daerah terkait nanti turun dulu melakukan identifikasi terkait jalan dan jembatan yang rusak di Nunukan itu. Setelah dihitung dan sudah ada RAB-nya, baru kemudian diterbitkan SK Gubernur Kaltara.
“Sementara ini kita belum tahu berapa anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan persoalan bencana ini. Pastinya saya maunya cepat untuk hitungannya, tapi tetap mengikuti proses yang harus dilewati sesuai peraturan yang ada,” pungkasnya. (**)