SAMARINDA – Pemprov Kaltim merespons rencana tukar guling atas Jalan Poros Sambaliung-Suaran yang berstatus sebagai jalan provinsi. Kepala Biro Administrasi dan Pembangunan (Adbang) Pemprov Kaltim, Irhamsyah menerangkan bahwa hingga saat ini kedua pihak belum menemukan titik terang.
“Belum ada progress untuk setuju atau tidak setuju. Jadi masih sama-sama mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan,” ujar pria yang akrab disapa Iing tersebut.
Namun ia tak menampik, bahwa saat ini Pemprov Kaltim tengah melakukan berbagai macam analisis dan kajian untuk rencana tersebut. Hanya saja, saat ditanya apakah ada peluang untuk Pemprov Kaltim menyetujui hal tersebut, ia belum bisa memberikan komentarnya.
“Semua tergantung pimpinan, kami hanya memberikan rekomendasi sesuai dengan hasil analisis dan kajian. Selain itu kami juga mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan, memfasilitasi proses diskusinya,” tambah Iing.
Dia menerangkan untuk perihal tukar guling itu, koordinasi juga akan melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang berkaitan. Seperti urusan asset, akan dikomunikasikan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.
“Pokoknya semua dokumennya perlu disiapkan, dari tiap-tiap OPD juga pasti melakukan kajian. Soal keputusan, di tangan pimpinan. Tapi setuju atau tidak setuju, belum kea rah sana,” tegasnya.
Untuk informasi, PT Berau Coal mengajukan rencana tukar guling untuk jalan provinsi di ruas Sambaliung-Suaran. Disebut-sebut perusahaan tersebut bakal melakukan kegiatan pertambangan hingga hauling batu bara di ruas jalan tersebut.