Klarifikasi Pemprov Kaltim Soal Viral Mobil Dinas Range Rover Gubernur Berkeliaran di Jalanan Samarinda dan IKN

diterbitkan: Jumat, 6 Maret 2026 03:46 WITA
Klarifikasi Pemprov Kaltim Soal Viral Mobil Dinas Range Rover Gubernur Berkeliaran di Jalanan Samarinda dan IKN. Foto: Sapos.

NUSANTARA TERKINI Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akhirnya angkat bicara terkait beredarnya video viral sang gubernur. Video tersebut memperlihatkan sang kepala daerah menghadiri acara di Ibu Kota Nusantara menggunakan mobil mewah Range Rover.

Publik sempat berasumsi bahwa kendaraan dengan pelat nomor cantik yang juga terlihat di jalanan Samarinda tersebut dibeli menggunakan uang daerah. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal dengan tegas menepis kabar simpang siur itu.

Baca juga  Pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah di Kaltim Disebut Bisa Capai Rp6 Triliun

Faisal menjelaskan bahwa tunggangan jenis Range Rover Autobiography yang terekam kamera itu merupakan barang pribadi. Ia memastikan aset itu sama sekali tidak membebani kas negara.

“Kendaraan yang digunakan Gubernur Kalimantan Timur dalam kegiatan tersebut bukan merupakan mobil milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegas Faisal pada Jumat (6/3/2026).

Beda Spesifikasi Kendaraan

Faisal memaparkan pemakaian pelat nomor dinas pada mobil pribadi itu murni untuk mematuhi standar protokoler saat bertugas. Pelat umum akan kembali dipasang ketika mobil dipakai untuk keperluan di luar jam kerja.

Baca juga  Syarat Bantuan Pemerintah, UMKM Berau Wajib Punya NIB

“Penggunaan pelat nomor KT 1 dilakukan karena kendaraan tersebut digunakan dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan,” jelasnya.

Pemerintah daerah juga menepis anggapan bahwa mobil pribadi itu identik dengan Range Rover hasil pengadaan terbaru. Keduanya adalah unit yang sama sekali berbeda meski mengusung merek serupa.

Kendaraan pribadi gubernur berukuran lebih pendek dan kini beroperasi penuh di wilayah Kalimantan Timur. Sedangkan mobil hasil pengadaan pemerintah memiliki dimensi lebih panjang dan posisinya masih tertahan di Jakarta.

Baca juga  Perum Bulog Berau Akan Serap Jagung Petani Lokal, Harga Pembelian Rp5.500 per Kg dengan Syarat

Pihak penyedia jasa di Jakarta telah sepakat untuk menerima kembali mobil hasil pengadaan tersebut. Mereka juga bersedia memulangkan seluruh dana pembelian ke kas daerah secara utuh demi mengakhiri polemik.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan proses penyerahan kembali kendaraan tersebut kepada penyedia di Jakarta,” pungkasnya.

Bagikan:
Berita Terkait