Pemprov Kaltim Lepas Tangan, Pemkab Berau Siapkan Rp30 Miliar Cover BPJS 4.194 Warga

diterbitkan: Rabu, 15 April 2026 10:06 WITA
Pemkab Berau memberikan perhatian terhadap layanan BPJS Kesehatan.

NUSANTARA TERKINI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bergerak cepat mengantisipasi kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menghentikan bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin.

Anggaran sebesar Rp30 miliar disiapkan untuk memastikan layanan kesehatan ribuan warga tidak terhenti.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim yang mengembalikan tanggung jawab pembiayaan peserta BPJS ke pemerintah daerah mulai Mei 2026.

Di Berau, tercatat ada 4.194 peserta yang status pembiayaannya dialihkan dari provinsi ke kabupaten.

“Sudah ada anggarannya total Rp30 miliar untuk peserta BPJS yang dialihkan itu. Fokus kami adalah masyarakat miskin dan tidak mampu agar bantuan ini tepat sasaran,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, Senin (13/4/26).

Baca juga  Versi LHKPN, Bupati PPU jadi Kepala Daerah Paling Kaya di Kaltim, Rahmad Mas’ud di Posisi Kedua

Beban Anggaran dan Efisiensi Data

Meskipun jumlah peserta yang dialihkan di Berau tergolong paling kecil dibandingkan kabupaten/kota lain di Kaltim, angka Rp30 miliar tetap menjadi beban fiskal yang signifikan bagi APBD daerah. Pemkab Berau harus menyesuaikan postur belanja agar jaminan kesehatan warga tetap tercover.

Menyikapi beban anggaran tersebut, Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, menegaskan akan segera melakukan validasi ulang terhadap 4.194 data peserta yang diberikan provinsi.

Baca juga  Waspada! 42 anak di Berau Suspek Campak, Terbanyak di Sambaliung

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada warga mampu yang “menumpang” di skema subsidi ini.

“Kami perlu memvalidasi lagi data tersebut. Mudah-mudahan jumlahnya bisa berkurang setelah disesuaikan. Kita tidak ingin anggaran daerah terserap pada sasaran yang keliru,” ungkap Said.

Pencoretan Peserta yang Tidak Layak

Proses verifikasi ini diharapkan dapat menyaring peserta yang secara ekonomi sebenarnya sudah mandiri namun masih terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI). Jika ditemukan warga yang sudah mampu, pemkab tidak segan untuk melakukan pencoretan dari daftar subsidi.

Baca juga  KPU PPU Sahkan Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Hal ini dilakukan agar alokasi Rp30 miliar tersebut benar-benar efektif melindungi warga yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan kelas tiga.

Menurut pemkab, efisiensi data adalah kunci agar perlindungan kesehatan tetap berjalan tanpa membebani keuangan daerah secara berlebihan.

Pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk tetap menanggung pembiayaan bagi warga yang lolos verifikasi nanti.

Kepastian layanan kesehatan bagi masyarakat miskin di Berau dipastikan tetap menjadi prioritas utama meski terjadi peralihan tanggung jawab kewenangan.(*/Andrikni/NT)

Bagikan:
Berita Terkait