Tak Kunjung Beroperasi, DPRD Berau Panggil Pemkab untuk Bahas Museum Batu Bara Teluk Bayur

diterbitkan: Kamis, 6 Maret 2025 12:55 WITA
Museum Batu Bara Teluk Bayur

BERAU – Hingga saat ini, masih belum jelas kapan Museum Batu Bara Teluk Bayur akan dioperasikan. Kondisi ini pun menjadi sorotan Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah.

Dia mengatakan, pihaknya sudah memanggil dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas tindak lanjut pengoperasian bangunan bersejarah di kawasan Teluk Bayur, Berau itu.

“Sudah ada beberapa OPD yang kita temui. Mulai dari Dinas Pariwisata hingga Badan Aset,” jelasnya.

Baca juga  Rapat Paripurna DPRD Berau, APBD Berau Disepakati di Angka Rp3,42 Triliun

Agus menjelaskan, ada tiga lokasi di sekitar Museum Batu Bara yang perlu mendapat perhatian serius. Dengan begitu, Museum Batu Bara bisa segera dioperasikan dan dinikmati para pengunjungnya.

Diterangkannya, ada beberapa lokasi yang dianggap sebagai peninggalan sejarah dari zaman Belanda.

“Seperti Museum Batu Bara di atas gunung, yang ke dua eks kantor Camat dan yang ke tiga Gedung Serbaguna yang sekarang dipakai olahraga bulu tangkis,” ungkapnya.

Baca juga  DPRD Berau Ingatkan Pembangunan Sarana Olahraga juga Bisa Memberi Manfaat Positif untuk Pelaku UMKM

Dari pertemuannya dengan Dinas Pariwisata dan Badan Aset beberapa waktu lalu sudah mendapat saran supaya ada tindaklanjuti oleh Camat Teluk Bayur.

“Di kecamatan Teluk Bayur itu ada dua Pokdarwis yaitu ada Pokdarwis Kecamatan dan Pokdarwis Kelurahan. Kita imbau pak Camat agar bersikap karena ini menyangkut siapa yang bertanggung jawab menjaga Aset tersebut,” urainya.

Baca juga  DPRD Berau Angkat Suara Soal Ancaman Krisis Air Bersih di Bumi Batiwakkal

Dia menyayangkan sikap pemerintah daerah yang dinilai tidak serius dalam melakukan pemeliharan terhadap asset daerah yang bersejarah itu.

“Terlebih kemarin waktu perbaikan, anggaran yang digunakan tidak sedikit. Jadi ini harus bisa jadi perhatian Pemkab ya, supaya bisa segera dimanfaatkan,” tutupnya.

 

Bagikan:
Berita Terkait