Tegas, Pemprov Kaltim Bakal Stop Aplikator Ojol yang Abaikan Regulasi Daerah

diterbitkan: Rabu, 21 Mei 2025 08:39 WITA
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji menemui ratusan pendemo dari pengemudi ojek online di depan Kantor Gubernur Kaltim, pada Selasa (20/5/2025) (Dok: Pemprov Kaltim)

SAMARINDA – Demonstrasi yang digelar oleh pengemudi ojek online (ojol) pada Selasa (20/5/2025) kemarin mendapat respons baik dari Pemprov Kaltim. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji yang turun langsung menemui aksi massa menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan para pengemudi mitra transportasi online.

Seno menegaskan, Pemprov Kaltim bakal mengambil langkah konkret demi melindungi para pekerja digital di sektor transportasi daring, yakni ojek online yang menggunakan kendaraan roda dua ataupun empat.

Baca juga  RSUD AWS Samarinda Diduga Kembali Rawat Pasien Covid-19, Dinkes Kaltim Masih Tunggu Konfirmasi Kemenkes

“Kami akan mengirim surat resmi ke Kementerian Perhubungan RI. Jika aplikator tidak mematuhi regulasi daerah, kami tak segan untuk menghentikan operasional mereka di Kaltim,” tegas Seno.

Untuk membuktikan keseriusannya, Seno menuturkan Pemprov Kaltim siap menandatangani langsung draf tuntutan yang disusun oleh Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) bersama seluruh pekerja digital. Menurutnya, penandatanganan ini dimaksudkan sebagai bentuk legitimasi dan dukungan pemerintah dalam mengawal aspirasi tersebut hingga ke tingkat pusat.

Baca juga  30 Persen Calon Haji Samarinda Berstatus Lansia, Sudah Menunggu Belasan Tahun

Tak hanya itu, Seno Aji menyatakan kesiapan Pemprov Kaltim untuk memfasilitasi keberangkatan perwakilan AMKB ke Jakarta, agar aspirasi mitra transportasi online dapat disampaikan langsung kepada pemerintah pusat dan kementerian terkait.

Selain itu, Seno Aji menyoroti ketidakhadiran salah satu pihak aplikator yang tidak memenuhi undangan resmi dari Pemprov Kaltim. Ia menyebutkan sikap abai terhadap forum resmi seperti ini akan ditindak tegas.

Baca juga  Polemik Pembayaran Gaji Pekerja Teras Samarinda, Dinas PUPR: Pembayaran Terbentur Regulasi

“Jika pelanggaran serupa terus terjadi, kami tidak akan ragu merekomendasikan penghentian operasional aplikator tersebut di wilayah Kaltim. Mereka ini beroperasi di Kaltim, tapi kalau tidak mau ikut aturan main kita yah jangan beroperasi di sini,” tandasnya.

Bagikan:
Berita Terkait