BERAU – DPRD Berau menyinggung soal tingginya angka perceraian yang masih terjadi di Bumi Batiwakkal. Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina mengatakan bahwa perceraian menjadi isu yang tengah ramai diperbincangkan saat ini.
Karenanya, Elita Herlina mengusulkan agar setiap calon pengantin (catin) di Berau melaksanakan bimbingan pranikah terlebih dahulu sebelum menikah. Dia meyakini, langkah tersebut efektif untuk mengurangi angka perceraian dan tingkat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang ditengarai menjadi faktor utama penyebab perceraian.
“KDRT itu terjadi juga karena belum matangnya catin dalam menghadapi pernikahan. Karena itu, pemerintah bisa mengambil peran dengan menyediakan persiapan yang memadai untuk memfasilitasi para catin,” jelas Elita.
Banyak pasangan, terutama yang menikah di usia dini, rentan terkena masalah dalam rumah tangga akibat kesalahan komunikasi. Oleh karena itu, sosialisasi pra nikah melalui berbagai instansi terkait sangat penting dilakukan. Dalam program ini tidak hanya membekali calon pengantin dengan kesiapan mental, tetapi juga menyediakan pendampingan dalam merencanakan kehidupan berumah tangga.
“Kita berharap dengan kolaborasi intens antara pemerintah dan masyarakat bisa mengurangi beban sosial yang ditimbulkan dari perceraian,” jelasnya.
Selain itu, dengan adanya edukasi yang lebih intensif tentang pentingnya program KB dan kesiapan dalam pernikahan, pasangan muda dapat lebih siap dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan sejahtera.
“Minimal ada program pembinaan selama satu hingga dua bulan sebelum pernikahan, agar mereka lebih siap dalam menghadapi kehidupan berumah tangga,” tutupnya. (adv)






