TANJUNG SELOR – Upaya memperkuat tata kelola kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) terus dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara).
Komitmen ini ditandai dengan pelaksanaan implementasi pengelolaan e-Kinerja BKN dan pembinaan disiplin bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Kaltara tahun 2025.
Kegiatan yang diinisiasi BKD Kaltara melalui Sub Bidang Kesejahteraan dan Kinerja ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan sistem penilaian kinerja ASN berjalan terukur dan transparan.
Mewakili Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, Plt. Kepala Bidang Pembinaan dan Informasi Pegawai secara resmi membuka kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya e-Kinerja sebagai instrumen utama dalam membangun budaya kerja ASN yang profesional dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil.
Ia menekankan bahwa implementasi e-Kinerja BKN bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan fondasi dalam menilai kinerja PPPK secara objektif dan berkelanjutan.
Melalui sistem ini, setiap capaian kinerja dapat terukur dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di Kaltara.
“Implementasi e-Kinerja BKN merupakan langkah strategis untuk memastikan kinerja PPPK terpantau dengan baik, transparan, serta selaras dengan tujuan organisasi,” ujarnya.
Sistem ini akan menjadi pijakan penting dalam mewujudkan ASN yang profesional dan berintegritas.
Kegiatan tersebut diikuti peserta dari berbagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) se-Kota Tarakan, mulai dari UPT Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Tarakan, para guru dan tenaga kependidikan SMA, SMK dan SLB, UPT Pelabuhan Tengkayu I, UPT Pengelolaan Pelabuhan Perikanan, hingga UPT RSUD dr. Jusuf SK Tarakan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan PPPK mampu memahami dan mengimplementasikan e-Kinerja secara optimal, sehingga kinerja ASN semakin terencana, terukur dan selaras dengan target pembangunan Kaltara. (**)






