SAMARINDA – Nama Rudy Mas’ud tentu sudah tak asing bagi sebagian besar masyarakat Kaltim. Sebelum berkarir di dunia politik, pria kelahiran 7 Desember 1981 tersebut dikenal sebagai pengusaha muda asal Kaltim.
Pada 2024 lalu, Rudy Mas’ud mencalonkan diri sebagai Gubernur Kaltim bersama wakilnya Seno Aji. Ia berhasil memenangkan Pilkada di Kaltim dengan mengalahkan petahana pasangan Isran Noor dan Hadi Mulyadi.
Kemenangan tersebut disahkan dengan pelantikan yang digelar serentak bersama kepala-kepala daerah lain di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (20/2/2025) kemarin.
Sebelum dilantik sebagai kepala daerah, Rudy yang merupakan Anggota DPR RI melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya melalui Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam LHKPN terakhir yang dilaporkannya di 2024, Rudy Mas’ud tercatat memiliki kekayaan hingga Rp320 miliar.
Namun, politisi Partai Golkar tersebut juga tercatat memiliki utang sebesar Rp137 miliar.
Berikut Rincian Harta Kekayaan Rudy Mas’ud:
Tanah dan Bangunan senilai Rp26.500.500.000, dengan rincian:
- Tanah dan bangunan di Kab/Kota Kota Samarinda seluas 170 m2/170 m2, hasil sendiri Rp 3.000.000.000
- Tanah dan bangunan di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan seluas 200 m2/50 m2, hasil sendiri Rp 250.500.000
- Tanah dan bangunan di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan seluas 685 m2/590 m2, hasil sendiri Rp 6.200.000.000
- Tanah dan bangunan di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan seluas 720 m2/590 m2, hasil sendiri Rp 15.000.000.000
- Tanah di Kab/Kota Kota Penajam Paser Utara seluas 100000 m2, lainnya Rp 2.050.000.000
Alat Transportasiu dan Mesin senilai Rp325.000.000, dengan rincian:
- Mobil Honda Freed keluaran tahun 2008, hasil sendiri Rp125.000.000
- Mobil Honda CRV keluaran 2010, hasil sendiri Rp125.000.000
- Mobil Suzuki X-Over keluaran 2007, hasil sendiri Rp75.000.000
Harta Bergerak Lainnya: Rp450.000.000
Surat Berharga: Rp0
Kas dan Setara Kas: Rp28.723.263.772
Harta lainnya Rp265.000.000.000
Utang: Rp137.694.480.000
Total Harta Kekayaan setelah dipotong utang Rp183.304.283.772
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji yang menjadi pasangan Rudy Mas’ud tercatat memiliki Harta Kekayaan mencapai Rp20 Miliar. Harta kekayaan yang dilaporkan ke LHKPN pada Maret 2024 lalu memiliki rincian sebagai berikut:
Tanah dan Bangunan
Aset tidak bergerak yang dimiliki Seno Aji sebanyak 10 tanah dan bangunan dengan total senilai Rp17.600.000.000 meliputi; 8 aset berada di Kota Samarinda dan 2 aset berlokasi di Kota Semarang.
Transportasi dan Mesin
Seno yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota DPRD Kaltim ini melaporkan 5 aset kendaraan roda dua dan roda empat senilai Rp 909.500.000 dengan perincian sebagai berikut:
- Motor Honda NC11D1D A/T (2012)
- Motor Suzuki FW110 SD (2011)
- Mobil Jeep Wrangler Rubicon (2012)
- Mobil Toyota Harrier (2006)
- Mobil Toyota Innova Reborn (2017)
Harta Bergerak Lainnya: Rp336.650.000
Kas dan Setara Kas: Rp1.639.847.500
Hutang: Rp266.800.000
Untuk diketahui, ketentuan LHKPN diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Dengan tujuan, mencegah terjadinya tindak korupsi.