TANJUNG SELOR – Tim Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI dan Itwasum Polri melakukan audit kepatuhan di Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) pada Senin (6/10/2025).
Audit kepatuhan tersebut dilakukan berkaitan dengan belanja yang bersumber dari Pinjaman Luar Negeri (PLN) dan Pinjaman Dalam Negeri (PDN) periode 2023-Semester I 2025 pada satker-satker di Polda Kaltara.
Tiba di Mapolda Kaltara, rombongan tim audit disambut oleh Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko. Kunjungan ini jadi bagian dari rangkaian pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung selama sepekan pada 5-11 Oktober 2025.
Kegiatan audit ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan tugas serta penggunaan anggaran di lingkungan Polda Kaltara.
Kehadiran tim pemeriksa menjadi bagian dari komitmen Polda Kaltara dalam mewujudkan tata kelola institusi yang bersih, profesional dan berintegritas.
Polda Kaltara pun menyambut baik pelaksanaan audit ini sebagai bentuk sinergi dan penguatan sistem pengawasan internal maupun eksternal demi transparansi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Adapun tim audit dari BPK RI dan Itwasum Polri meliputi Ahmad Adjaam R. Sempurna Djaya (Wakil Penanggung Jawab IV BPK RI), Muhammad Wuri Umam (Pengendali Teknis II BPK RI), Aditya Ranahadi Nugraha (Ketua Subtim II BPK RI), Dani Hardiansyah (Anggota Subtim II BPK RI), Yudi Septian Nugraha (Anggota Subtim II BPK RI).
Kemudian, AKBP Dies Ferra Ningtias dan Bripda Nauval Abdul Aziz dari twasum Polri, serta KBP Agung Budi Pratomo, AKBP Djoko Sutikno, Kompol Arif Yuni Purwanto dan Ipda Aris Ilhamsyah dari Baharkam Polri. (**)






