Turut Persiapkan Pelaksanaan PSU, KPU Kaltim Sebut Tahapan Mirip Pilkada Serentak 2024 Lalu

diterbitkan: Senin, 3 Maret 2025 03:48 WITA
Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di salah satu daerah di Indonesia (Dok: Detik.com)

SAMARINDA – Dua daerah di Kaltim bakal melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Kedua daerah tersebut adalah Kutai Kartanegara (Kukar) dan Mahakam Ulu (Mahulu).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menerangkan bahwa dalam waktu dekat KPU RI bakal mengadakan rapat koordinasi (rakor) untuk membahas teknis dan mekanisme pelaksanaan PSU.

“Rencananya pekan ini akan ada Rakor. Terlebih daerah-daerah yang akan melaksanakan PSU. Nanti ada penjelasan soal PSU seperti apa,” terangnya.

Baca juga  Sufian Agus Dilantik PJ Gubernur Kaltim jadi Pjs Bupati Berau

Suardi menerangkan, sampai saat ini belum ada jadwal tahapan yang diumumkan KPU RI. Namun, ia menjelaskan dalam pelaksanaan PSU nanti, tahapan yang akan dilalui diperkirakan akan mirip dengan proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah berlangsung pada 27 November lalu.

“Kita menunggu tanggal berapa pencalonannya, verifikasinya, penggantian calon, termasuk proses kampanye hingga pemungutan suara,” ungkapnya.

Baca juga  Otorita IKN Mendukung Penyelenggaraan Pemilu di Wilayah IKN

Terkait dengan tenggat waktu pelaksanaan PSU yang ditetapkan oleh putusan MK, yang terbilang cukup singkat, seperti yang diberikan untuk Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan waktu 60 hari.

 

Suardi memastikan tahapan yang akan disusun oleh KPU RI akan disesuaikan dengan tenggat waktu yang telah ditentukan, sehingga pelaksanaan PSU dipastikan akan berlangsung sesuai dengan jadwal yang ada.

Baca juga  Dua Resort Disegel KKP, Dinas Perikanan Acungi Jempol
Topik: ,
Bagikan:
Berita Terkait