Warga Kampung Baru Beberkan Persoalan di KIHI kepada Anggota DPR RI, Deddy Sitorus

diterbitkan: Kamis, 1 Mei 2025 10:05 WITA
Warga Kampung Baru saat diskusi dengan anggota DPR RI, Deddy Sitorus.

TANJUNG SELOR – Pada momentum May Day atau Hari Buruh Internasional 2025, sekelompok masyarakat dari Kampung Baru, Desa Mangkupadi, Tanjung Palas Timur, Bulungan menggelar aksi di Tugu Cinta Damai, Tanjung Selor.

Setelah itu pada Kamis (1/5/2025) itu, kelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Kampung Baru Mangkupadi (GKBM) Berjuang ini lanjut melakukan pertemuan dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Deddy Sitorus di salah satu warung kopi di Tanjung Selor.

Baca juga  Anggota DPR RI Rahmawati Dorong Nunukan Jadi Kota Dagang melalui Produk UMKM

Pada kesempatan itu, masyarakat menyampaikan soal perampasan lahan, pencemaran laut, tenaga kerja lokal yang tidak diserap hingga dana desa yang masuk ke Desa Mangkupadi tidak ada yang diberikan ke Kampung Baru sejak 3-4 tahun terakhir.

Masalah-masalah ini dikatakan bermula sejak adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI), khususnya PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (PT KIPI) yang berada di Kampung Baru sejak tahun 2021 lalu.

“Saya menyambut baik keluhan dan aspirasi masyarakat Kampung Baru. Ini akan saya bawa ke pembahasan di rapat Komisi II DPR RI,” ujar Deddy Sitorus.

Baca juga  Kapolda Kaltara Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Keharmonisan dan Kedamaian

Politisi PDI Perjuangan ini menganggap pemerintah daerah tidak bisa diharapkan untuk menyelesaikan masalah tersebut, termasuk dengan penerbitan HGU di lahan warga yang memiliki SHM.

Wakil rakyat di Senayan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Utara (Kaltara) ini juga menyayangkan adanya kriminalisasi dan intimidasi terhadap warga pada saat proses pembebasan lahan di Kampung Baru.

Baca juga  Terdampak Banjir DAS Kayan, Aliran Listrik Dipadamkan Sementara

“Pemerintah daerah tidak bisa diharapkan menyelesaikan masalah PSN ini. Saya akan bawa dan bahas persoalan ini di Komisi II DPR RI, termasuk ke kementerian terkait seperti ATR/BPN,” jelasnya.

Untuk itu, warga diminta menyiapkan dokumen keluhan berikut buktinya, sebagai bahan protes yang disampaikan oleh warga ke perwakilan rakyat untuk nantinya akan segera ditindaklanjuti.

“Buat saja suratnya, nanti teruskan ke saya, kita proses bersama,” tegasnya. (**)

Bagikan:
Berita Terkait