KUTAI KARTANEGARA – Warga Kecamatan Muara Badan, Kutai Kartanegara (Kukar) memprotes air limbah yang diduga berasal dari PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS).
Protes tersebut dilayangkan usai warga mendapati bahwa air limbah sengaja dialirkan ke sungai. Hal tersebut dibuktikan dengan bekas galian tanggul kolam yang terbuat dari tanah.
Melansir dari Kaltim Pos, PT PHSS tidak memberikan respons atas dugaan tersebut. Mereka juga enggan menjawab jenis cairan kimia yang disemprotkan setelah mereka ketahuan mengalirkan limbah ke sungai.
“Perusahaan senantiasa menerapkan praktik-praktik sesuai dengan standar yang ditetapkan demi mengoptimalkan pengelolaan dampak lingkungan atas kegiatan operasi minyak dan gas bumi guna menjaga kelestarian lingkungan sekitar,” kata Manager Comrel & CID PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Dony Indrawan. PHI merupakan induk dari PT PHSS.
Dony mengklaim, pihaknya menjalankan operasi hulu migas dengan mengutamakan aspek keamanan, keselamatan, dan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Akademisi Universitas Mulawarman, Muhammad Busyairi menerangkan bahwa imbah hasil pengeboran memang harus ditampung. Namun, lokasi penampungan limbah harus melihat berbagai aspek.
Tidak boleh berdekatan dengan daerah sensitif, seperti permukiman atau terdapat aktivitas nelayan. “Kalau ada dalam perencanaan, harus dipindahkan atau tidak berada pada daerah sensitif/lingkungan yang rentan terhadap perubahan kondisi lingkungan,” kata Busyairi.