Imbas Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Pemkab Kukar Dipangkas

diterbitkan: Senin, 17 Februari 2025 10:17 WITA
Bupati Kukar, Edi Damansyah

TENGGARONG – Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan pihaknya akan mulai menerapkan kebijakan efisiensi anggaran di tahun 2025 ini pada Maret namnti.

Bupati Kukar, Edi Damansyah menuturkan bahwa kebijakan yang sedang disusun tersebut diperkirkan akan selesai pada pertengahan Maret nanti. Edi menyebut, bentuk regulasi tersebut berupa Peraturan Kepala Daerah.

“Nanti kita juga akan koordinasi dengan DPRD. Efisiensi sudah mulai berjalan ya,” terangnya.

Baca juga  Korupsi Rp1,5 Miliar, Mantan Kades Kukar Ditangkap Kejari Kukar Setelah Buron Tiga Tahun

Dia menerangkan, salah satu pos anggaran yang akan terdampak efisiensi adalah perjalanan dinas ke luar kota. Karenanya ia meminta kepada seluruh jajarannya untuk mengurangi agenda bepergian ke luar kota.

“Ini karena belanja perjalanan dinas dipangkas Rp231.411.234.368 atau Rp232 miliar,” tambah Edi.

Edi mengaku telah melakukan evaluasi terhadap program, kegiatan dan belanja agar bisa melaksanakan Inpres 1/2025 dengan baik.

Baca juga  Empat Tahanan Anak Kabur dari Lapas Kelas IIA Tenggarong, Tiga Sudah Berhasil Diamankan

“Tahun ini, agenda ke Batam, dan Bali dikurangi. Tidak ada bantahan lagi dari Kepala BPKAD bahwa Rp231 miliar lebih tercatat banyak keluar daerah,” tutupnya.

Bagikan:
Berita Terkait