TENGGARONG – Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan pihaknya akan mulai menerapkan kebijakan efisiensi anggaran di tahun 2025 ini pada Maret namnti.
Bupati Kukar, Edi Damansyah menuturkan bahwa kebijakan yang sedang disusun tersebut diperkirkan akan selesai pada pertengahan Maret nanti. Edi menyebut, bentuk regulasi tersebut berupa Peraturan Kepala Daerah.
“Nanti kita juga akan koordinasi dengan DPRD. Efisiensi sudah mulai berjalan ya,” terangnya.
Dia menerangkan, salah satu pos anggaran yang akan terdampak efisiensi adalah perjalanan dinas ke luar kota. Karenanya ia meminta kepada seluruh jajarannya untuk mengurangi agenda bepergian ke luar kota.
“Ini karena belanja perjalanan dinas dipangkas Rp231.411.234.368 atau Rp232 miliar,” tambah Edi.
Edi mengaku telah melakukan evaluasi terhadap program, kegiatan dan belanja agar bisa melaksanakan Inpres 1/2025 dengan baik.
“Tahun ini, agenda ke Batam, dan Bali dikurangi. Tidak ada bantahan lagi dari Kepala BPKAD bahwa Rp231 miliar lebih tercatat banyak keluar daerah,” tutupnya.