Sidak SPBU di Berau, Diskoperindag Temukan Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi

diterbitkan: Kamis, 19 Maret 2026 08:08 WITA
antrian SPBU Berau
Foto: Ilustrasi suasana pengisian BBM disalah satu SPBU di Tanjung Redeb.(Zuhrie/NT)

NUSANTARA TERKINI – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau mengungkap praktik culas dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Temuan ini didapat setelah petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Bumi Batiwakkal.

Kepala Bidang Bina Usaha dan Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi mengungkapkan adanya oknum yang memanipulasi sistem barcode resmi Pertamina.

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan modus operandi di mana satu kendaraan menggunakan beberapa barcode identitas milik kendaraan lain untuk mengisi BBM subsidi melebihi kuota.

Baca juga  Perkuat Safety Leadership Program 4.0, PT KPB selenggarakan "A Day With Family"

“Kami menemukan ada barcode yang tidak sesuai peruntukannya bahkan ada satu kendaraan yang menggunakan beberapa barcode termasuk milik kendaraan lain,” ungkap Hotlan Silalahi.

Operator Tindak Tegas SPBU

Diskoperindag memberikan peringatan keras kepada seluruh manajemen dan operator SPBU agar lebih tepat sasaran dalam memberikan pelayanan.

Petugas pengisi BBM diwajibkan melakukan pencocokan antara data digital pada barcode dengan fisik kendaraan serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah.

Baca juga  Frederick Edwin dan Nanang Adriani Ditetapkan Sebagai Calon Terpilih Pilkada Kutai Barat

Instruksi tegas telah dikeluarkan agar operator langsung menolak setiap permintaan pengisian jika ditemukan ketidaksesuaian data.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan subsidi tidak dirampas oleh oknum spekulan yang mencari keuntungan pribadi.

“Kami sudah tegaskan jika barcode tidak sesuai dengan kendaraan dan STNK maka tidak boleh diberikan,” tegasnya.

Blokir Sistem dan Ancaman Pidana

Menindaklanjuti temuan tersebut pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk melakukan pembersihan sistem.

Baca juga  16 Calon PPPK Absen Saat Tes Seleksi Kompetensi Tahap II, BKPSDM Berau Terima Alasan Beragam

Setiap nomor barcode yang terindikasi ganda atau digunakan secara ilegal akan langsung diblokir secara permanen agar tidak bisa digunakan kembali di SPBU mana pun.

Hotlan juga mengingatkan bahwa tindakan memanipulasi identitas kendaraan untuk mendapatkan subsidi BBM bukan sekedar pelanggaran administrasi biasa.

Praktik culas ini memiliki konsekuensi hukum yang berat dan dapat ditarik ke ranah pidana karena merugikan kepentingan publik dan negara.

“Ini bukan pelanggaran biasa kalau terbukti menyalahgunakan bisa masuk pidana,” pungkas dia.(*)

Topik: ,
Bagikan:
Berita Terkait