NUSANTARA TERKINI – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kalimantan Timur mulai menentukan sikap terkait desakan penggunaan hak angket untuk menyelidiki penggunaan anggaran daerah.
Partai ini memilih membuka ruang diskusi publik bertajuk Seminar Sharing Session untuk merespons dinamika politik pasca aksi massa pekan lalu.
Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Jalan Ir H Juanda, Samarinda pada Selasa (28/4/26). Dalam forum ini, Fraksi PKB berupaya menyerap kegelisahan masyarakat sekaligus memberikan pemahaman mengenai mekanisme konstitusional di parlemen.
Aspirasi Mahasiswa dan Desakan Hak Angket
Perwakilan BEM KM Universitas Mulawarman Muhammad Salman Alfarisyi hadir memberikan tekanan kepada para wakil rakyat. Ia menyoroti dugaan pergeseran anggaran yang digunakan untuk membiayai fasilitas mewah para pejabat daerah.
Salman menyatakan pihaknya terlibat aktif merumuskan tuntutan agar DPRD segera melakukan penyelidikan resmi. “Kami terus mengawal agar DPRD benar-benar melakukan konfirmasi dan penyelidikan,” tegasnya.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim Damayanti menilai tuntutan tersebut merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara. Namun ia mengingatkan bahwa setiap aspirasi harus disalurkan melalui koridor dialog yang sehat agar tetap bermartabat.
Damayanti berpendapat bahwa dinamika aksi mahasiswa sebenarnya menjadi energi bagi perbaikan tata kelola daerah. “Dari situ kita bisa menemukan arah bersama untuk perbaikan Kaltim,” ujarnya.
Syarat Berat Eksekusi Hak Angket
Mengenai wacana hak angket, Damayanti menegaskan instrumen tersebut tidak boleh berhenti sebagai komoditas politik belaka. Diperlukan kajian matang agar langkah penyelidikan tersebut memiliki arah yang jelas dan berdampak bagi kepentingan publik.
Ia mengkhawatirkan penggunaan hak angket yang serampangan justru akan kehilangan esensinya. “Hak angket harus jelas manfaatnya bagi masyarakat,” sambungnya.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana menjelaskan bahwa penggunaan hak angket terikat pada mekanisme organisasi yang sangat ketat. Pengusulan tersebut harus melewati rapat paripurna dan wajib dihadiri minimal tiga perempat dari total anggota dewan.
Selain masalah kehadiran, pembentukan panitia khusus juga memerlukan dukungan lintas fraksi secara mayoritas. “Hak angket kami dukung, tapi harus memenuhi syarat formal,” tegas Yenni (28/4/26).
Polemik Anggaran Fasilitas Pejabat
Yenni tidak menampik adanya polemik terkait pengadaan kendaraan dinas hingga renovasi rumah jabatan di tengah kondisi ekonomi sulit. Secara aturan administrasi hal itu memang dibenarkan, namun secara etika publik dinilai kurang tepat saat ini.
Ia memandang kebijakan tersebut sangat rawan memicu kegaduhan karena kondisi fiskal daerah sedang dalam tahap efisiensi. “Di tengah efisiensi, penggunaan anggaran besar bisa memicu kegaduhan,” ujarnya.
Sikap akhir PKB akan sangat bergantung pada seberapa besar kebijakan pemerintah berpihak pada kepentingan rakyat banyak. Jika kebijakan daerah justru melukai hati masyarakat, PKB mengklaim akan berdiri di barisan terdepan untuk melakukan penolakan.
“Kalau untuk rakyat, kami dukung. Tapi kalau melukai kepentingan masyarakat, kami akan berdiri di depan untuk menolak,” begitu tutup Yenni. (Fatur/NT)






