NUSANTARA TERKINI – Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 sejatinya sudah mencapai tahap akhir, yakni 95 persen. Namun, memanasnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah membuat pemerintah harus menyiapkan langkah mitigasi ekstra.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa keselamatan jemaah merupakan prioritas mutlak yang tidak bisa ditawar.
Sikap kehati-hatian ini sejalan dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Sebagai bentuk mitigasi, Kemenhaj kini telah mematangkan sejumlah skenario darurat. Salah satu opsi terberat yang ikut disiapkan adalah membatalkan keberangkatan jemaah haji Indonesia secara keseluruhan.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, membeberkan bahwa pihaknya telah memetakan tiga kemungkinan situasi yang bisa terjadi pada musim haji tahun ini.
“Ada kemungkinan situasi total tidak berangkat. Itu lebih, lebih mudah,” ungkap Irfan saat memberikan keterangan di kantor Kemenhaj, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Skenario pertama berupa pembatalan total ini dinilai paling aman secara teknis. Langkah ini akan memastikan nol risiko bagi keselamatan jemaah dari ancaman zona konflik.
Selain opsi batal total, Irfan juga menyiapkan skenario kedua, yakni keberangkatan parsial. Dalam situasi ini, jemaah tetap diberangkatkan, tetapi dengan pembatasan jumlah menyesuaikan kondisi keamanan.
Sedangkan skenario ketiga dinilai sebagai situasi yang paling berisiko tinggi bagi pemerintah maupun jemaah.
“Dan yang lebih sulit lagi, kemungkinan sudah berangkat tetapi tiba-tiba situasi memburuk,” tegas Irfan memaparkan skenario terburuk di lapangan.
Untuk mengantisipasi jika haji tetap dilaksanakan, Kemenhaj telah mematangkan rencana pengalihan rute penerbangan.
Wacana terkuat saat ini adalah mengalihkan rute pesawat melewati jalur selatan, yakni melalui Benua Afrika, guna menghindari wilayah udara yang tengah berkonflik.
Namun, pengalihan rute penerbangan ini membawa konsekuensi logistik yang cukup berat. Waktu tempuh perjalanan menuju Arab Saudi dipastikan akan bertambah sekitar tiga hingga lima jam.
Tidak hanya itu, pesawat yang mengangkut jemaah juga diwajibkan melakukan satu kali pemberhentian (transit). Perubahan rute dan tambahan waktu terbang ini otomatis memicu lonjakan biaya operasional.
“Konsekuensinya memang ada cost tambahan. Itu yang menjadi pertimbangan kita,” jelas Irfan.
Menyadari besarnya dampak dari keputusan ini, Irfan memastikan kementeriannya tidak akan mengambil keputusan secara sepihak. Konsultasi intensif terus dilakukan dengan berbagai pihak terkait.
“Tentu kita ini tidak bisa dipecahkan sendiri oleh Kementerian Haji. Kita bicara juga dengan teman-teman di Komisi VIII dan tentu dengan Kementerian Luar Negeri yang memang spesialisasi mereka di bidang itu,” paparnya.
Di tengah ketidakpastian situasi geopolitik ini, pemerintah terus memantau perkembangan terkini. Harapan terbesarnya adalah ketegangan di Timur Tengah segera mereda, sehingga jemaah haji bisa menunaikan ibadah dengan tenang dan selamat.





