Dana RT Rp50 Juta Tetap Aman, Bupati Berau: Harus Dimanfaatkan Maksimal!

diterbitkan: Sabtu, 18 April 2026 11:16 WITA
Sri Juniarsih Mas
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas. (Foto: Zuhri/NT)

NUSANTARA TERKINI – Di tengah kebijakan efisiensi belanja daerah yang tengah gencar dilakukan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengambil langkah berani dengan tetap mempertahankan program Dana Rukun Tetangga (RT) sebesar Rp50 juta per RT.

Kebijakan ini dipastikan tetap berjalan demi menjamin pemerataan pembangunan hingga tingkat paling dasar.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa dana tersebut merupakan komitmen strategis pemerintah untuk membangun kemandirian dari tingkat kampung.

Menurutnya, program ini menjadi instrumen penting agar pembangunan tidak hanya berfokus pada pusat kota, tetapi menyentuh langsung kebutuhan spesifik warga di lingkungan terkecil.

Baca juga  Bupati Sri Instruksikan Gedung Amphiteater Pemkab Berau Dimanfaatkan

“Harus dimanfaatkan dengan maksimal, terutama untuk satu kampung tertinggal,” tegas Sri Juniarsih.

Berdasarkan data yang dihimpun, meski jumlah RT di Berau mencapai 793, alokasi anggaran saat ini difokuskan kepada 561 RT. Dengan nilai Rp50 juta per RT, total anggaran yang digelontorkan Pemkab Berau diperkirakan mencapai lebih dari Rp28 miliar.

Nilai ini menjadi bukti nyata bahwa program pemberdayaan masyarakat tetap menjadi skala prioritas.

Baca juga  Kedapatan Bawa Miras di Kawasan Pembangunan IKN, 11 Pekerja Diamankan Satgas Nusantara

Fokus Non-Fisik: Dari Stunting Hingga Toga

Sri Juniarsih juga mengingatkan bahwa penggunaan dana tersebut kini tidak boleh hanya terpaku pada pembangunan fisik seperti semenisasi atau perbaikan parit.

Ia mengarahkan agar dana RT mulai menyentuh program-program non-fisik yang berdampak langsung pada kualitas hidup manusia.

Beberapa poin krusial yang menjadi sasaran adalah penanganan stunting, penguatan layanan posyandu, hingga program ketahanan pangan keluarga melalui pemanfaatan Tanaman Obat Keluarga (Toga).

Baca juga  Rencana Pembangunan Rumah Adat Bajau, Bisa Jadi Magnet Baru Pariwisata Derawan

“Karena dana RT ini cuma di Kabupaten Berau yang ada, jadi harus dimaksimalkan,” tambahnya.

Kehadiran dana ini diharapkan dapat meringankan beban Pemerintah Kampung dalam merancang program, sehingga ketergantungan terhadap Alokasi Dana Kampung (ADK) bisa berkurang.

Dengan adanya dana mandiri di tingkat RT, setiap lingkungan diharapkan tumbuh lebih inovatif dan mampu menyelesaikan persoalan warga secara lebih cepat dan mandiri.(*/Ika/NT)

Bagikan:
Berita Terkait