Berujung Pidana, Pelaku Pengrusakan Portal Pasar Berau Diburu Polisi

diterbitkan: Rabu, 4 Maret 2026 07:00 WITA
Foto: Kondisi portal parkir elektronik di pasar Sanggam Adji Dilayas sebelum dirusak masa.

NUSANTARA TERKINI – Kepolisian Resor Berau mulai menyelidiki kasus dugaan perusakan fasilitas publik di kawasan Pasar Sanggam Adji Dilayas. Insiden perusakan portal elektronik keluar masuk pasar ini sebelumnya terjadi di tengah bergulirnya aksi unjuk rasa pedagang.

Saat dikonfirmasi, kepolisian membenarkan adanya aduan resmi dari pemerintah daerah. Bahkan saat ini telah masuk ke meja penyidik.

Baca juga  Polda Kaltara Ungkap 14,9 Kg Sabu dari 17 Kasus, Begini Pesan Kapolda Hary Sudwijanto

Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau Muhammad Kasim Kahar, menyebutkan perkara ini sedang ditangani oleh jajaran Satreskrim.

Polisi saat ini tengah mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memburu para pelaku perusakan.

“Saat ini sudah masuk tahap penyelidikan,” ujarnya Selasa (3/3/26).

Sikap Tegas Pemkab Berau

Pemerintah Kabupaten Berau mengambil langkah tegas merespons anarkisme pengunjuk rasa yang merusak aset daerah tersebut.

Baca juga  Babak Baru Kasus Tambang Kaltara, Pejabat Nunukan Mulai Dibidik Kejati

Sekretaris Kabupaten Berau Muhammad Said memastikan pihaknya tidak menoleransi tindakan main hakim sendiri. Ia menegaskan, pemerintah daerah terbuka dalam menerima kritik dan masukan masyarakat, namun tidak dengan merusak fasilitas umum.

Pemerintah daerah berharap polisi bisa segera mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas umum ini. Pemkab menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum perkara ini kepada aparat berwajib.

Baca juga  Kemunculan Buaya Kian Meresahkan, Pemkab Berau Rencanakan Bangun Penangkaran

Said menekankan bahwa pemerintah daerah telah melayangkan pengaduan secara formal ke kepolisian.

“Saat ini kami menunggu tindak lanjut dari proses hukum yang berjalan,” katanya.(*)

Bagikan:
Berita Terkait