Apa Itu Participating Interest? Skema yang Diincar Pemprov Kaltim untuk Kelola Gas Jumbo

diterbitkan: Rabu, 22 April 2026 11:30 WITA
Kadis ESDM Kaltim Bambang Arawanto

NUSANTARA TERKINI – Penemuan cadangan gas dalam jumlah raksasa di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi angin segar bagi upaya penguatan kedaulatan energi nasional.

Penemuan giant discovery tersebut berada di Blok Geliga dan Blok Gula yang terletak di Cekungan Kutai, sekitar 70 kilometer lepas pantai Kaltim.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi Kaltim berharap dapat mengambil bagian dalam pengelolaan sumber daya tersebut. Salah satu jalur yang ditempuh adalah melalui skema Participating Interest (PI) 10 persen.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, menjelaskan bahwa cadangan gas di Blok Geliga diperkirakan mencapai 5 triliun kaki kubik. Sementara itu, di Blok Gula terdapat sekitar 2 triliun kaki kubik gas.

Baca juga  Apresiasi Program GratisPol dan JosPol Pemprov Kaltim, Bupati Berau: Bukti Kepedulian Nyata

“Ini temuan yang luar biasa. Selain itu, ditemukan pula cadangan minyak sebesar 375 juta barel yang menjadi peluang strategis bagi Indonesia dan Kaltim,” ujar Bambang, Rabu (22/4/2026).

Memahami Skema Participating Interest

Participating Interest adalah hak dan kewajiban sebagai kontraktor kontrak kerja sama, baik secara langsung maupun tidak langsung di suatu wilayah kerja migas.

Baca juga  Pemkab Mahulu Dorong Percepatan Program Rumah Layak Huni dengan ADK

Melalui skema ini, daerah melalui Perusahaan Daerah (Perusda) berhak memiliki porsi kepemilikan dalam pengelolaan blok migas tersebut.

Meskipun lokasi cadangan gas tersebut berada di wilayah laut sejauh 12 mil yang menjadi kewenangan pusat, Pemprov Kaltim tetap berupaya terlibat.

Keterlibatan ini dinilai penting agar manfaat ekonomi dari kekayaan alam Benua Etam dapat dirasakan langsung oleh daerah.

“Kami berharap Kaltim bisa mendapatkan PI untuk Blok Geliga dan Blok Gula. Dengan adanya porsi yang dikelola Perusda, manfaatnya akan kembali ke masyarakat,” tambahnya.

Potensi Eksplorasi di Cekungan Kutai

Baca juga  Diskoperindag Berau Usul Pembangunan UMKM Center lewat Skema Bankeu Pemprov Kaltim

Penemuan ini merupakan hasil eksplorasi Sumur Geliga-1 di Blok Ganal yang dioperasikan oleh perusahaan asal Italia, Eni, bersama mitranya Sinopec. Keberhasilan ini memperpanjang catatan positif eksplorasi di Cekungan Kutai setelah penemuan di Geng North pada 2023 dan Konta-1 pada 2025.

Dengan potensi sumber daya yang masif, Cekungan Kutai kembali mengukuhkan posisinya sebagai tulang punggung energi nasional.

Pemprov Kaltim kini tengah mempersiapkan langkah administratif agar hak partisipasi daerah dapat segera direalisasikan seiring dengan pengembangan blok migas tersebut.(Rusdiono/NT)

Bagikan:
Berita Terkait