Gelombang Demo Mahasiswa Berhasil, DPRD Kaltim Kompak Gulirkan Hak Angket

diterbitkan: Rabu, 22 April 2026 11:37 WITA
Suasana rapat paripurna di DPRD Kaltim. (Foto: Fatur/NT)

NUSANTARA TERKINI – Tekanan massa aksi mahasiswa yang memadati depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur pada Selasa (21/4/2026) membuahkan hasil signifikan.

Legislator di Karang Paci akhirnya melunak dan sepakat untuk menggulirkan hak angket sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Kesepakatan lintas fraksi ini dicapai hanya berselang satu hari setelah aksi unjuk rasa tersebut digelar. Dukungan ini menjadi sinyal kuat bahwa tuntutan mahasiswa mengenai transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan mendapat perhatian serius dari para wakil rakyat.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengonfirmasi bahwa seluruh pimpinan fraksi telah menyatakan persetujuan secara bulat.

Baca juga  Tren Kemasan Alami: Cara UMKM Balikpapan Tetap Menarik di Tengah Mahalnya Plastik

“Seluruh ketua fraksi sudah sepakat. Ada tujuh fraksi dan semuanya terpenuhi. Ini menunjukkan aspirasi yang disampaikan adik-adik mahasiswa mendapat perhatian serius,” tegas Ekti, Rabu (22/4/2026).

Implementasi Nyata Dinanti

Meski kesepakatan sudah di tangan, Ekti mengingatkan agar pakta integritas yang telah ditandatangani anggota dewan tidak hanya menjadi dokumen simbolis belaka.

Menurutnya, publik menanti implementasi nyata dari penggunaan hak angket tersebut untuk mengaudit berbagai kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Baginya, tindakan nyata jauh lebih penting daripada sekadar tanda tangan di atas kertas untuk meredam amarah massa.

Baca juga  Dari Expert Hingga Bocah 12 Tahun, Ratusan Pebalap Adu Nyali di Road Race Bupati Cup 2026

“Jangan sampai hanya ditandatangani tanpa realisasi. Kalau itu terjadi, sama saja dengan apa yang selama ini kami kritik terhadap pemerintah. Tidak ada manfaatnya,” tambahnya.

Dinamika Internal Karang Paci

Di sisi lain, proses menuju hak angket ini tetap diwarnai dinamika internal terkait prosedur teknis. Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Husni Fahruddin atau yang akrab disapa Ayyub, memberikan pandangan berbeda mengenai urutan mekanisme pengawasan tersebut.

Ayyub berpendapat bahwa idealnya penggunaan hak angket didahului dengan hak interpelasi. Tahapan ini dianggap penting agar dewan dapat meminta keterangan resmi terlebih dahulu kepada pemerintah sebelum masuk ke tahap penyelidikan yang lebih mendalam.

Baca juga  Evaluasi Dampak Banjir, DPUPR Berau Kaji Relokasi Warga dari Bantaran DAS Segah

“Kami ini pelayan masyarakat, dan rakyat adalah tuan kami. Setiap kritik yang disampaikan akan kami terima sebagai bahan evaluasi untuk terus berbenah,” ujar Ayyub singkat.

Saat ini, proses pengajuan hak angket tersebut tengah menunggu penyelesaian tahapan administratif di tingkat pimpinan DPRD Kaltim.

Jika berjalan sesuai rencana, audit terhadap kebijakan Pemprov Kaltim akan segera dilaksanakan guna memastikan jalannya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.(Fatur/NT)

Bagikan:
Berita Terkait