Pemkab Mahulu Dorong Percepatan Program Rumah Layak Huni dengan ADK

diterbitkan: Sabtu, 11 Januari 2025 03:41 WITA
Kampung Long Tuyoq, Kabupaten Mahulu.

MAHULU,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dasar melalui program Rumah Layak Huni (RLH). Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh, menegaskan bahwa alokasi dana kampung (ADK) menjadi instrumen penting dalam menciptakan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat di kampung-kampung pelosok.

“Kami ingin memastikan bahwa ADK digunakan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam menyediakan tempat tinggal yang layak huni,” katanya, Sabtu (11/1/2025).

Baca juga  Bye-bye Galau Bayar Semesteran! Program Gratispol "Amankan" Kursi 1.300 Mahasiswa UINSI

Bupati juga menyoroti masih banyaknya rumah di Mahakam Ulu yang dihuni oleh lebih dari satu keluarga. “Ini menunjukkan bahwa kebutuhan hunian layak masih sangat mendesak. Program RLH harus menyasar mereka yang benar-benar membutuhkan, sehingga kampung-kampung kita menjadi tempat tinggal yang lebih sehat dan nyaman,” tambahnya.

Dalam program RLH, Bupati mendukung kebijakan kampung yang tidak memprioritaskan lansia. “Keputusan ini bijak karena sering kali lansia yang menerima rumah baru tidak mendapat pendampingan atau perawatan. Fokus pada keluarga yang membutuhkan lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Baca juga  DPRD Kaltim Sebut, Program TJSL Perusahaan di Kaltim Tidak Transparan

Selain itu, Bupati Bonifasius Belawan Geh menekankan pentingnya perencanaan jangka panjang dalam penggunaan dana desa. “ADK bukan hanya untuk perbaikan rumah, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan enak dipandang,” jelasnya.

Dengan dukungan dari pemerintah kabupaten, program RLH diharapkan tidak hanya memberikan dampak fisik berupa rumah layak huni, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan kampung-kampung di Mahakam Ulu agar lebih maju dan sejahtera,” tuturnya. (*)

Baca juga  Duduk Perkara Viral Mobil Dinas Mewah Gubernur Kaltim Rp 8,5 Miliar
Topik: ,
Bagikan:
Berita Terkait