NUSANTARA TERKINI – Polisi Militer Kodam (Pomdam) VI/Mulawarman secara resmi memulai langkah investigasi untuk menelusuri adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam praktik penyalahgunaan BBM dan Elpiji subsidi.
Langkah ini diambil sebagai respons atas sorotan nasional terkait isu “backing” aparat di tengah krisis energi global. Selasa (05/05/26).
Komandan Pomdam VI/Mulawarman, Kolonel Cpm Erwien Ferry Sunarno, menegaskan bahwa penelusuran ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Krido Pramono.
Pihaknya berkomitmen untuk membersihkan institusi dari segala bentuk praktik ilegal yang merugikan rakyat.
“Bila terbukti, tentu akan diberi sanksi tegas. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi prajurit yang terbukti bermain di balik layar maupun menjadi pelaku lapangan,” ujar Erwien di Markas Pomdam VI/Mulawarman.
Sinergi Bersama Propam Polri
Dalam menjalankan fungsi pengawasan ini, Pomdam VI/Mulawarman tidak bergerak sendiri. Koordinasi erat dijalin bersama Divisi Propam Polri untuk memperkuat pemantauan di lapangan secara terpadu.
Sinergi antar-instansi ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak oknum yang mencoba memanfaatkan fasilitas negara demi kepentingan pribadi.
“Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan Propam. Jika ada informasi atau laporan masyarakat, kami akan langsung turun melakukan pendalaman intensif,” tambahnya.
Meski hingga saat ini tim belum mengidentifikasi adanya personel TNI AD yang terlibat secara resmi dalam rantai distribusi ilegal tersebut, pengawasan dipastikan akan terus dilakukan tanpa batas waktu.
Sanksi Pidana Militer Menanti
Erwien memastikan bahwa setiap proses hukum terhadap prajurit yang melanggar akan dilakukan secara transparan melalui mekanisme peradilan militer.
Para pelanggar tidak hanya terancam sanksi disiplin kedinasan, tetapi juga hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Upaya bersih-bersih ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat militer di wilayah Kalimantan Timur mendukung penuh kelancaran distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran.
Dengan adanya pengawasan ketat, diharapkan praktik penimbunan maupun penyelundupan komoditas bersubsidi dapat segera ditekan demi kesejahteraan masyarakat di Bumi Etam.(Wane/NT)






