NUSANTARA TERKINI – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau menggelar Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Aplikasi Website Ekonomi Kreatif 2026.
Sosialisasi itu dilakukan sebagai upaya memperkuat kapasitas pelaku ekonomi kreatif daerah.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut terlaksana atas kerja sama Disbudpar Berau bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur.
Hari pertama dilaksanakan di Grand Parama Tanjung Redeb pada Selasa (19/5/2026). Sementara, hari kedua digelar di Pendopo Kantor Camat Maratua, Rabu (20/5/2026).
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau, Yudha Budi Santosa, mengatakan, kegiatan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sekaligus membuka peluang pasar lebih luas bagi pelaku ekonomi kreatif di Bumi Batiwakkal.

Menurutnya, masih banyak pelaku usaha kreatif yang belum memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap karya, merek, maupun produk yang mereka hasilkan.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada pelaku ekraf bahwa karya yang mereka miliki harus dilindungi. Jangan sampai produk yang sudah susah payah dibangun, justru tidak memiliki legalitas atau perlindungan HKI,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain sosialisasi HKI, pemerintah daerah juga memperkenalkan aplikasi website ekraf sebagai sarana promosi dan pendataan pelaku ekonomi kreatif di Berau.
“Website ini nantinya menjadi wadah promosi produk lokal sekaligus basis data pelaku ekraf. Jadi pemerintah bisa lebih mudah melakukan pembinaan dan pengembangan usaha kreatif di Berau,” tambahnya.
Yudha menjelaskan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi roadmap pengembangan ekonomi kreatif daerah serta penguatan talenta ekonomi kreatif Berau.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Usaha Jasa Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Berau, Nurjatiah menyebutkan, sosialisasi diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai subsektor ekonomi kreatif.
Peserta berasal dari subsektor wastra, kriya, kuliner, seni pertunjukan, video film, fotografi, musik hingga aplikasi digital.
“Materi yang diberikan meliputi pengenalan dan manfaat HKI, tata cara pendaftaran merek, hak cipta, desain industri hingga praktik langsung penggunaan website ekraf,” jelasnya.
Ia berharap, melalui kegiatan tersebut semakin banyak pelaku usaha kreatif di Berau yang sadar pentingnya legalitas dan perlindungan karya.
“Target kami seluruh peserta memiliki akun website ekraf dan mulai aktif memanfaatkan platform digital untuk promosi usahanya. Dengan begitu produk lokal Berau bisa semakin dikenal luas,” tandasnya. (Adv)






