NUSANTARA TERKINI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mendorong penguatan perlindungan anak di ruang digital.
Langkah ini diambil seiring semakin tingginya penggunaan internet di kalangan anak, termasuk bagian dari perhatian pemerintah daerah dalam penerapan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi mengatakan, perlindungan anak di ruang digital tentu membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, keluarga, sekolah hingga masyarakat.
“Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” kata Didi.
Ia menyampaikan, Diskominfo Berau akan mendorong edukasi dan sosialisasi mengenai penggunaan internet yang aman bagi anak-anak. Sejumlah sektor seperti pendidikan, organisasi perempuan, serta Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).
Keterlibatan organisasi perempuan dan TP PKK di sini karena peran orang tua, utamanya ibu sangat penting dalam mendampingi anak ketika menggunakan perangkat digital.
Pendampingan diperlukan untuk mengawasi durasi penggunaan, konten yang diakses, interaksi di media sosial, hingga menjaga data pribadi anak.
Untuk di lingkungan sekolah, perlu diadakan edukasi agar anak bisa memiliki pemahaman mengenai manfaat teknologi sekaligus mampu mengenali berbagai risiko yang dapat muncul di ruang digital.
“Orang tua menjadi salah satu pihak yang memiliki peran penting dalam mengawasi anak saat mereka berinteraksi dengan perangkat digital,” tuturnya.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Berau berharap penerapan PP Tunas tidak hanya menjadi regulasi, tapi turut diikuti dengan peningkatan kesadaran masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak. (*/adv)





