Pemkab Berau Perkuat Digitalisasi dan Legalitas UMKM di Teluk Bayur

diterbitkan: Kamis, 8 Oktober 2026 11:12 WITA
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita.

NUSANTARA TERKINI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus memiliki legalitas usaha yang memadai.

Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi digitalisasi, kewirausahaan dan perizinan usaha oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau di Kantor Kecamatan Teluk Bayur.

Membuka kegiatan itu, Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM mengenai pemanfaatan aplikasi SAPA UMKM, pengembangan usaha, serta pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca juga  SIGAP Jadi Andalan Pemkab Berau Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Kampung

“Penguatan kapasitas pelaku UMKM ini penting sebagai langkah konkret pemerintah daerah untuk meningkatkan daya saing sekaligus mendorong usaha yang lebih tertata secara administrasi,” kata Eva.

Eva menilai, digitalisasi dapat membantu pelaku usaha untuk mengakses informasi dan layanan pengembangan UMKM-nya. Sementara untuk legalitas, khususnya NIB, menjadi fondasi penting untuk mendukung usaha jadi berkembang dan keberlanjutan.

“Melalui pendampingan pembuatan NIB, kita berharap para pelaku UMKM tidak lagi menghadapi kesulitan dalam mengurus legalitas dasar usaha mereka,” tuturnya.

Baca juga  Bupati Sri Pastikan Rencana Pembangunan UMKM Center Tak Dihentikan

Adapun materi sosialisasi disampaikan oleh Nova Dwi Sapta selaku Pengembang Kewirausahaan Ahli Pertama, Hasnawati selaku Dosen Universitas Muhammadiyah Berau, serta Very Atong dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari Camat Teluk Bayur, Edi Baskoro. Lewat pendampingan ini, ia berharap masyarakat di tingkat kecamatan dapat lebih memahami apa saja yang dapat dan harus dilakukan untuk mengembangkan usahanya.

Baca juga  UMKM Center Diharap Bisa jadi Solusi Atasi PKL yang Berjualan di Tepi Jalan

“Kita berharap manfaat dari kegiatan ini dapat benar-benar dirasakan oleh pelaku UMKM lokal, utamanya dalam hal pemanfaatan layanan digital dan kepengurusan legalitas usaha mereka,” tuturnya.

Sebagai tindak lanjut, pada 7-9 Oktober 2026 dilaksanakan pendampingan pembuatan NIB sekaligus instalasi aplikasi SAPA UMKM. Melalui langkah ini, Pemkab Berau berharap UMKM semakin adaptif, berdaya saing dan mampu berkembang secara berkelanjutan. (*/adv)

Bagikan:
Berita Terkait