Pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik Dimulai, Anggarannya 15 Miliar

diterbitkan: Jumat, 17 Januari 2025 01:00 WITA
Desain Mall Pelayanan Publik yang akan dibangun oleh DPUPR Berau.

TANJUNG REDEB – Rencana pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Berau mulai menunjukkan progres nyata.

Pejabat Fungsional Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda DPUPR Berau, Diah Kurniawaty, mengungkapkan bahwa pembangunan fisik gedung tersebut akan dimulai setelah proses lelang yang diperkirakan berlangsung pada Maret atau April 2025.

Gedung MPP ini akan berlokasi di Jalan Raja Alam, Tanjung Redeb dengan anggaran tahap pertama sebesar Rp15 miliar. Menurut Diah, semua persiapan berjalan lancar dan sejauh ini belum ada kendala berarti.

Baca juga  419 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Diusulkan Dapat Remisi Idulfitri

“Desain gedung sudah siap, dan kami menargetkan pembangunan fisik segera dimulai setelah lelang selesai,” ujar Diah.

Gedung ini dirancang dengan tiga lantai. Lantai pertama dan kedua akan difungsikan untuk operasional Mall Pelayanan Publik, sedangkan lantai ketiga akan digunakan oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Selain itu, gedung ini diproyeksikan mampu menampung hingga 30 tenant yang memberikan berbagai layanan publik. Namun, jumlah tersebut masih dapat berubah menyesuaikan kebutuhan setelah pembangunan selesai.

Baca juga  ATR/BPN Tegaskan, Eigendom Verponding tak Lagi Berlaku Sebagai Hak Kepemilikan Lahan

“Pengaturan lebih lanjut akan dikelola oleh PTSP. Kami optimis gedung ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Berau dalam mendapatkan pelayanan publik yang lebih modern dan terintegrasi,” jelas Diah.

Pembangunan gedung MPP ini diharapkan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Berau. Dengan fasilitas yang memadai, masyarakat akan lebih mudah mengakses berbagai layanan dalam satu tempat yang representatif. (*)

Baca juga  Jembatan Pulau Balang Mulai Difungsikan, Terbuka Satu Jalur Selama Mudik Lebaran
Bagikan:
Berita Terkait