Polresta Bulungan Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu, Amankan Dua Pelaku

diterbitkan: Minggu, 20 April 2025 11:52 WITA
Barang bukti uang palsu yang disita Polresta Bulungan.

TANJUNG SELOR – Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Bulungan dan Polsek Sekatak berhasil mengungkap jaringan pengedar uang palsu yang meresahkan masyarakat Kabupaten Bulungan.

Pada operasi yang dilakukan pada Sabtu (19/4/2025) ini, tim gabungan berhasil mengamankan dua pelaku.

Adapun pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran uang palsu di wilayah Tanjung Selor, yang juga sempat ramai diberitakan di media lokal Kalimantan Utara (Kaltara).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Informasi mengarah ke wilayah Kecamatan Sekatak, dimana salah satu pelaku teridentifikasi pernah melakukan pengisian saldo (top up) akun dana di sebuah konter pulsa menggunakan nomor telepon 08215434833 atas nama Erwin.

Baca juga  Sirkulasi Speedboat di Pelabuhan Kayan II pada H-2 Lebaran Terpantau Masih Normal

Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas berhasil mengamankan Erwin Bin Nurdin (39), warga Jalan Sabanar Lama, Tanjung Selor. Dari hasil pengembangan, Erwin mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari rekannya bernama Jamal Bin Alimudin (40), warga Jalan Semangka, Tanjung Selor. Jamal pun berhasil diringkus petugas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Erwin mengaku mendapatkan uang palsu dari seorang temannya bernama Andi saat dalam perjalanan menuju Berau. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dan dua unit telepon seluler Android dari tangan kedua pelaku.

Baca juga  Dinilai Lalai, Motoris SB Iqzza Express 01 Jadi Tersangka 

Saat ini, Erwin dan Jamal telah dibawa ke Polresta Bulungan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian meliputi pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku, menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasat Reskrim AKP Irwan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi peredaran uang palsu.

Baca juga  Pedagang Gorengan di Tanjung Selor Jadi Korban Peredaran Uang Palsu

“Kami komitmen untuk memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” tegasnya. (**) 

Bagikan:
Berita Terkait