BERAU – Anggota DPRD Berau, Saga mendesak Pemkab Berau untuk bisa menunjukkan sikap tegas mereka atas rencana pengambil alihan kewenangan pengelolaan Pulau Kakaban. Menurutnya, sampai hari ini belum ada pernyataan tegas yang dikeluarkan Pemkab Berau berkaitan dengan isu tersebut.
Dia mendorong Pemkab Berau untuk bisa segera menyampaikan keberatan secara resmi kepada pemerintah pusat terkait isu ini jika benar adanya pengambilan alih. Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh diam ketika kewenangan atas aset penting seperti Pulau Kakaban.
“Pemkab Berau harus bersuara ke pusat. Ini menyangkut kebanggaan dan masa depan Berau. Jangan sampai kita hanya jadi penonton di tanah sendiri,”
Saga juga mengingatkan bahwa pengambil alihan kewenangan berpotensi menimbuilkan masalah di kemudian hari. Pasalnya di masa lalu, sudah ada beberapa contoh yang terjadi, dan semestinya bisa jadi pelajaran.
Anggota DPRD Berau dari daerah pemilihan (dapil) 3 ini mengingatkan, selama ini pengawasan yang dilakukan Pemprov Kaltim maupun pemerintah pusat atas sektor-sektor yang sudah diambil alih juga belum maksimal.
“Nanti jika ada masalah, daerah yang harus hadapi. Belum lagi potensi kerugian dan dampak negative yang bisa dirasakan masyarakat Berau. Kita cuma melindungi masyarakat kita,” tambahnya.
Pulau Kakaban, yang terletak di Kecamatan Maratua, dikenal sebagai salah satu destinasi wisata dunia dengan danau ubur-ubur tanpa sengat yang langka. Pemerintah dan masyarakat setempat berharap pengelolaannya tetap dalam kendali daerah untuk menjamin keberlanjutan ekowisata dan kesejahteraan warga. (adv)





