Pemkab dan DPRD Berau Sepakati RPJMD 2025-2029

diterbitkan: Kamis, 4 September 2025 09:57 WITA
Penandatanganan Raperda RPJMD Berau 2025-2029 oleh Bupati dan Ketua DPRD Berau.

TANJUNG REDEB – Pemkab Berau dan DPRD Berau melakukan kesepakatan bersama Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Berau 2025-2029 pada Kamis (4/9/2025).

Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan, sebelum kesepakatan bersama ini pihaknya telah menerima sejumlah masukan dari lembaga legislatif sebagai bentuk penyempurnaan dari perencanaan lima tahunan tersebut.

Dalam RPJMD ini, visi pembangunan Berau adalah ‘Mewujudkan Berau yang Maju, Unggul, Berkelanjutan, Makmur dan Sejahtera’.

“Dalam visi ini, terdapat 18+8 program prioritas yang sudah disusun dan akan diwujudkan pada lima tahun ke depan,” ujar Bupati Sri.

Baca juga  Luxury villas for rent in bali for groups: layouts, privacy, and seamless transfers

Kemudian, terdapat pula enam misi yang menjadi penekanan Pemkab Berau dalam dokumen RPJMD tersebut.

Pertama, mewujudkan SDM yang sehat, cerdas, unggul, produktif, berakhlak dan berbudaya melalui pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.

Kedua, mengentaskan kemiskinan dan ketimpangan sosial dengan memperluas kesempatan berusaha dan menciptakan lapangan kerja.

Ketiga, menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, inovatif dan berintegritas serta didukung dengan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Keempat, percepatan dan pemerataan pembangunan yang adil dan merata melalui pengembangan potensi ekonomi daerah dengan mengedepankan pemberdayaan masyarakat.

Baca juga  Pemkab Berau Ajak 100 Perusahaan Gotong Royong Ringankan Beban Masyarakat

Kelima, meningkatkan perekonomian yang kreatif dan inovatif menuju pendapatan per kapita yang layak dan berkualitas untuk meningkatkan kesejahteraan.

Terakhir, memperkuat sektor pariwisata sebagai prioritas dalam pembangunan, serta memperkuat pembangunan usaha UMKM sebagai pilar ekonomi masyarakat.

Visi dan misi ini akan dituangkan dalam program delapan plus. Kemudian, arah pembangunan berkelanjutan difokuskan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang mampu merespons tantangan di masa depan.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029, Berau telah ditetapkan menjadi pengembangan kawasan pariwisata, di mana kecamatan perbatasan ditetapkan menjadi prioritas.

Baca juga  Pemkab Berau Komitmen Siapkan ASN yang Profesional, Adaptif dan Berintegritas

Adapun kecamatan perbatasan yang dimaksud meliputi Maratua, konservasi Derawan dan Kawasan Strategis Nasional Jantung Kalimantan

Untuk mendukung ekonomi hijau dan pergeseran dari sektor pertambangan ke sektor non tambang, prioritas dan arah kebijakan diarahkan pada optimalisasi komoditas kawasan swasembada pangan unggulan.

“Jadi seluruh sektor potensial ini harus benar-benar diperhatikan dalam rangka kesejahteraan masyarakat,” bebernya.

Untuk diketahui, setelah melalui proses evaluasi, maka Raperda RPJMD akan disahkan dan ditetapkan menjadi Perda RPJMD paling lambat 20 Oktober 2025. (*/adv)

Bagikan:
Berita Terkait