TANJUNG REDEB – Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum komisioner KPU Berau dengan inisial ARD kepada stafnya, SL memasuki babak baru yang makin memanas.
Kali ini, istri oknum Komisioner KPU Berau, Umi Aniroh melaporkan balik SL ke Polres Berau atas dugaan perzinaan dan perselingkuhan.
Selain itu, istri tersangka menuntut keadilan ke Polres Berau atas aksi pemukulan dan kekerasan yang dilakukan keluarga SL kepada ARD.
Kuasa Hukum Umi Aniroh, Burhanuddin mengatakan, laporan dugaan perzinaan dan perselingkuhan itu dilayangkan kliennya ke Polres Berau pada Rabu (7/5/2025).
Semua bukti pelaporan SL atas kasus perzinaan sudah diserahkan ke kepolisian, termasuk foto-foto kemesraan dengan ARD.
“Kami semua punya bukti lengkap. Beserta bukti percakapannya,” katanya.
Menurutnya, akar dari pelaporan ini bermula dari kekecewaan dan rasa terluka kliennya setelah mendapati chat intim dan foto-foto mesra antara sang suami dengan SL.
Ia mengungkapkan, yang membuat hati sang istri makin hancur saat ditemukan kiriman gambar yang tidak senonoh dalam ponsel ARD.
“Saya sakit hati dengan si SL. Kenapa dia seperti itu. Padahal dia tahu ARD itu punya istri, bahkan pernah datang ke rumah. Seharusnya dia menjauhi ARD, bukannya melanjutkan hubungan makin intim,” ungkap Umi Aniroh, didampingi kuasa hukumnya.
Burhan menambahkan, hubungan antara ARD dan SL disebut sudah terjalin sejak ARD menjabat sebagai PPK Biatan. Lalu, hubungan itu makin intens saat ARD menjadi Komisioner KPU Berau.
Meski tak secara resmi berpacaran, Burhan menyebut keduanya telah sama-sama komitmen berencana menikah tahun ini. Namun, rencana besar itu hancur ketika sang istri membongkar hubungan gelap keduanya.
“Saat di Polsek Tanjung Redeb, ARD bilang seperti itu. Mereka memang tidak pacaran, tapi komitmen mau menikah dan itu diakui ARD,” jelasnya.
Ia pun menyimpulkan, SL bukanlah korban dari ARD dalam kasus tersebut. Namun, kliennya yang merupakan istri sah ARD adalah korban sesungguhnya.
Apalagi, SL juga sering diketahui memantau status dan membalas status WhatsApp milik istri ARD.
“Istri sah tersangka ini yang seharusnya menjadi korban sesungguhnya, bukan SL. Karena SL ini juga bagian dari kejahatan dalam kasus ini,” terangnya.
Ia mengatakan, jika korban mengaku mendapat ancaman, pihaknya mempertanyakan kenapa tidak dilaporkan pada saat kasus tersebut belum diketahui istri tersangka.
“Kalau tidak diketahui istri tersangka, artinya hubungan ARD dan SL ini bisa berlanjut,” katanya.
Di sisi lain, istri ARD juga merasa tak terima atas aksi pemukulan yang terjadi saat ia mendatangi rumah SL untuk mencari kejelasan.
ARD disebut menjadi sasaran amuk keluarga SL, bahkan kembali dipukul menggunakan botol plastik saat berada di Polsek Tanjung Redeb.
“Itu laporannya terpisah dengan laporan perzinaan yang dilakukan oleh SL bersama ARD,” jelasnya.
Burhan menuturkan, saat ini kliennya juga memutuskan menggugat cerai ARD di Kantor Pengadilan Agama (PA) Tanjung Redeb.
“Istri ARD sudah mengajukan perceraian dan saat ini sedang berproses,” katanya.
Umi Aniroh juga tengah meminta pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau, lantaran anak sulungnya terdampak secara mental.
“Anaknya sampai tidak mau sekolah karena malu dan tertekan. Kami khawatir ini berdampak pada tumbuh kembang anak klien kami,” pungkasnya. (**)