Babak Baru Kasus Tambang Kaltara, Pejabat Nunukan Mulai Dibidik Kejati

diterbitkan: Sabtu, 28 Februari 2026 12:18 WITA
Foto: Penyidik dari Kejati Kaltara sata melaksanakan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi pertambangan di Kaltara.

NUSANTARA TERKINI – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara memperluas jangkauan pengusutan kasus pertambangan. Sasaran penyidik kini merembet ke sejumlah instansi pemerintahan di tingkat kabupaten.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara Samiaji Zakaria membenarkan adanya penggeledahan maraton selama dua hari berturut-turut. Langkah hukum di Kabupaten Nunukan ini merupakan kelanjutan dari penyidikan yang sebelumnya menyasar kantor dinas tingkat provinsi.

Baca juga  Gubernur Kaltara Sorot Peran Strategis Profesi Advokat

“Tim penyidik melakukan penggeledahan di lima lokasi di Nunukan terkait penyidikan perkara pertambangan,” ujar Samiaji Jumat (27/2/26).

Lima lokasi yang disisir meliputi Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nunukan. Petugas juga menggeledah Bagian Ekonomi Bagian Hukum serta Dinas Lingkungan Hidup setempat.

Baca juga  Gubernur Zainal Instruksikan OPD Kreatif Cari Anggaran di Pusat hingga Disiplin Jalankan Program
Ratusan Dokumen Disita

Dari operasi senyap tersebut aparat penegak hukum berhasil mengamankan ratusan barang bukti penting. Bukti berupa dokumen tertulis dan elektronik itu dinilai memiliki kaitan erat dengan perizinan serta administrasi pertambangan.

“Kami telah menyita ratusan dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara,” tambahnya.

Seluruh barang bukti yang disita akan segera dianalisis secara mendalam oleh tim penyidik. Korps Adhyaksa membutuhkan dokumen pengangkutan dan perizinan tersebut untuk memetakan keterlibatan pihak tertentu.

Baca juga  Mangrove dan Gambut Jadi Aset Strategis, Kaltara Bidik PAD Hijau lewat Perdagangan Karbon

“Seluruh dokumen yang kami amankan akan dipelajari dan didalami untuk melihat konstruksi perkara secara utuh,” katanya.(*)

Bagikan:
Berita Terkait