TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mencatat bahwa saat ini sudah tidak ada lagi kampung di Berau yang berstatus tertinggal dan sangat tertinggal.
Hal ini disampaikan secara langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih. Dari 100 kampung yang ada di Berau, sebanyak 30 kampung sudah berstatus berkembang, 48 kampung maju dan 22 kampung mandiri.
“Ini patut kita syukuri. Karena tidak ada lagi kampung di Kabupaten Berau ini yang berstatus tertinggal,” ujar Bupati Sri.
Tentu capaian ini bukan hanya hasil dari kerja pemerintah daerah, melainkan hasil dari kerja sama dengan pemerintah kampung dan masyarakat umum. Artinya, sinergi semua pihak menjadi kunci dalam melakukan pembangunan mulai dari tingkat kampung.
“Kepada pemerintah kampung kita harapkan bisa memaksimalkan potensi yang dimiliki agar ke depan bisa naik menjadi kampung yang mandiri,” tuturnya.
Terhadap hal ini, Bupati Sri juga menegaskan soal peran penting dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang dibentuk sebagai wadah bagi setiap kampung dalam mendukung sejumlah program pemerintah daerah maupun pusat.
Seperti program Koperasi Merah Putih, misalnya. Dengan peran PPDI, Bupati Sri berharap para perangkat kampung dapat semakin solid, inovatif dan mampu menjadi pelopor kemajuan di tiap kampungnya.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Berau akan terus memperkuat kapasitas dan profesionalisme perangkat kampung. Ini penting karena perangkat kampung yang profesional akan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Untuk diketahui, Kabupaten Berau saat ini menjadi salah satu daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) yang sukses menghapus status kampung tertinggal. (*/adv)






